Foto : tempo
brominemedia.com –
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan saksi
yang diperiksa perkara Berdendang Bergoyang Festival bertambah dua orang.
Mereka adalah penonton yang hadir dan pingsan ketika di lokasi.
Hingga saat ini sudah ada 22 orang saksi yang dimintai
keterangan. "22 orang diperiksa. Korban yang pingsan dua orang,"
ujarnya saat dihubungi, Jumat, 11 November 2022.
Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas posisi saat
keramaian dan kelebihan kapasitas di lokasi. Mengingat tempat festival musik di
Istora Senayan itu berdaya tampung maksimal 10 ribu orang.
Jumlah tersebut jauh dari tiket yang dijual panitia mencapai
27.879. Izin yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat juga hanya berjumlah
tiga ribu orang.
Sedangkan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta
Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebanyak lima ribu orang. Angka tersebut juga sama
dengan yang diajukan ke Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
Nantinya, kata Komarudin, bakal dilakukan gelar perkara
untuk menentukan tambahan tersangka baru. Tetapi saat ini penyidik masih
melengkapi berita acara perkara (BAP) milik dua tersangka berinisial HA dan DP.
"Nanti akan kita lakukan gelar perkara lagi, gelar
perkara lanjutan apakah akan berkembang buat tersangka lain atau memang cukup
cuma dua itu, nanti akan ditentukan oleh gelar. Kita masih lengkapi BAP karena
cukup banyak saksinya," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin
mengatakan tiket Berdendang Bergoyang Festival terjual melebihi kapasitas
Istora Senayan yang hanya 10 ribu penonton.
“Dari data penjualan tiket yang mereka lakukan itu sudah dijual mulai dari bulan April. Sampai dengan bulan September mereka sudah menjual sebanyak 13 ribu lebih dan di bulan Oktober 14 ribu. Total keseluruhan sampai dengan pelaksanaan kegiatan itu sebanyak 27.879 tiket,” tuturnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat, 4 November 2022.
Saat mengajukan izin kepada Satgas Covid-19, panitia konser Berdendang Bergoyang Festival menyebut jumlah penonton hanya lima ribu orang. Hal yang sama mereka sampaikan saat mengajukan izin kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta
Sementara itu, saat mengajukan izin kepada kepolisian, panitia awalnya menyebut hanya tiga ribu orang. Setelah Polda Metro Jaya memanggil panitia, mereka mengizinkan penonton sampai 10 ribu orang sesuai kapasitas maksimal Istora Senayan.
“Di sini kita lihat apalagi dampak kepadatannya, dampak overcapacity-nya menimbulkan korban. Ada yang luka-luka, ada yang pingsan, tercatat dari keterangan tim medis yang sempat dicatat oleh mereka hanya 27,” ujar Komarudin.
Dia mengatakan jumlah korban yang berjatuhan lebih dari yang dicatatat. Mengingat area pelayanan kesehatan hanya ada satu tenda dengan minim tenaga medis.
Alasan penyelenggara acara menjual tiket melebihi kapasitas tempat karena tidak bisa menyesuaikan keadaan sebenarnya di lapangan. Komarudin juga menyoroti tindakan panitia yang menjual tiket sebelum acara resmi diizinkan sesuai rekomendasi pihak berwenang.
“Sebelum mengajukan rekomendasi perizinan, mereka sudah menjual tiket dan seharusnya mereka tau dengan jumlah yang mereka sudah jual dikaitkan dengan kapasitas tempat yang sudah mereka siapkan atau rencanakan termasuk proses perizinan,” katanya.
Perwira menengah Polri itu juga mengatakan perizinan suatu acara sangat berhubungan dengan aspek lain, seperti pengamanan. Dia mencontohkan pada kepolisian yang juga menghitung berapa personel yang harus diterjunkan.
“Ini tentu hal yang sangat disayangkan, hal ini dapat terjadi dengan mengabaikan banyak aspek tadi, aspek keamanan, aspek kenyamanan yang mungkin bisa saja sangat riskan, sangat rentan sekali apabila ini jika tidak segera disikapi,” tuturnya.
Konten Terkait
Seorang pria di Bogor ditusuk gara-gara bikin 'polisi tidur' dalam kompleks perumahan. Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial.
Senin 17-Feb-2025 20:29 WIB
Ratusan suporter Persip Pekalongan, Jawa Tengah, dihadang puluhan personel gabungan Polres Brebes, TNI dan pasukan Brimob Polda Jawa Tengah di jalur Pantura Brebes Exit Timur.
Minggu 16-Feb-2025 21:17 WIB
Jalanan dibersihkan dengan peralatan manual, seperti cangkul dan sekop, serta ekskavator.
Minggu 16-Feb-2025 21:14 WIB
Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram ke dalam elpiji 12 kilogram.
Jumat 14-Feb-2025 20:32 WIB
Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 yang bakal dilaksanakan selama dua pekan, yakni pada 10-23 Februari. Operasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna...
Senin 10-Feb-2025 20:50 WIB