Foto : sindonews
brominemedia.com –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Barat membongkar
peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta
Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil
tramadol dan eximer. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan,
pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran
yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Jakbar Kombes M
Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran)
mengakui menggunakan tramadol maupun eximer," kata Akmal kepada wartawan,
Selasa (2/5/2023).
Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis 13 April
2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan
membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan eximer di wilayah
Kedoya, Jakarta Barat.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan neximar," tuturnya.
Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang diduga menyimpan sejumlah obat-obatan tersebut.
"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," pungkasnya.
Konten Terkait
Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.
Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB
Upaya penyelundupan sekitar 100 butir pil double L atau pil koplo ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil digagalkan.
Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB