Foto : sindonews
brominemedia.com –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Barat membongkar
peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta
Barat.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil
tramadol dan eximer. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan,
pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran
yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Jakbar Kombes M
Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran)
mengakui menggunakan tramadol maupun eximer," kata Akmal kepada wartawan,
Selasa (2/5/2023).
Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis 13 April
2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan
membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan eximer di wilayah
Kedoya, Jakarta Barat.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
"Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan neximar," tuturnya.
Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang diduga menyimpan sejumlah obat-obatan tersebut.
"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," pungkasnya.
Konten Terkait
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto merupakan sosok yang menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis 20-Feb-2025 20:31 WIB
Kredit mobil ternyata bisa berujung penjara. Begitulah yang dialami seorang perempuan berinisial MAS, warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Rabu 19-Feb-2025 20:41 WIB
Laporan Saudi Gazette menyoroti tindakan keras yang signifikan di Mekkah, di mana polisi setempat menangkap sepuluh warga negara Pakistan yang terkait dengan sekitar 31 kasus penipuan keuangan.
Rabu 19-Feb-2025 20:39 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menuturkan bahwa dalam penanganan kasus ini memang ada dua laporan polisi yang diproses secara terpisah.
Rabu 19-Feb-2025 20:38 WIB
Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi oleh WNA India.
Rabu 19-Feb-2025 20:35 WIB