PEMERINTAHAN

Polda Metro Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Tanah di Senopati Milik PT Jakpro

Senin 30-Jan-2023 06:00 WIB 242

Foto : tempo

brominemedia.com-- Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan korupsi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan objek pajak berupa lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyatakan, penyelidik telah memeriksa sejumlah orang di internal perusahaan pelat merah itu.

"Sejak akhir tahun 2022 sudah ada pemanggilan," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2023.

Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.

Menurut Syachrial, Jakpro telah menyetorkan pajak Rp 18 miliar pada 2022. BUMD DKI itu rupanya hanya perlu melunasi pajak senilai Rp 4 miliar.

"Kami baru tau belakangan, seharusnya Rp 4 miliar. Padahal, kami eksekusinya sudah dilakukan sebelum-sebelumnya dengan besaran yang jauh lebih besar dari itu," jelas dia.

Pembayaran BPHTB, lanjut dia, hanya dilakukan sekali saat perusahaan sah memperoleh aset tersebut. Jakpro juga telah menerima sertifikat kepemilikan lahan yang semula atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Syachrial menambahkan beberapa orang yang bersinggungan langsung dengan proses pembayaran pajak itu sudah diperiksa polisi, termasuk dirinya. Polisi membutuhkan keterangan Syachrial selaku Sekretaris Perusahaan Jakpro.

Waktu itu, dia baru saja bergabung dengan Jakpro di kuartal keempat 2022, sehingga tak mengetahui adanya penggelembungan atau mark up bayar pajak.

"Jadi saya hanya sekali dipanggil, selebihnya teman-teman yang melakukan proses (pembayaran pajak)," ucap dia.

Proses penyelidikan di Polda Metro masih berlanjut hingga kini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Auliansyah Lubis tak merespons pesan WhatsApp ataupun telepon awak media Tempo.

Tempo juga telah berupaya meminta keterangan dari Kepala Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro APBD Wisnu Wardana, tapi belum ada informasi detail mengenai dugaan korupsi di tubuh Jakpro ini.

Konten Terkait

KRIMINAL Akhirnya Polisi Simpulkan Apa Sebenarnya yang Terjadi dengan Arya Daru, Kompolnas Bocorkan Motifnya

Misteri di balik kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP) akhirnya kini mulai terungkap

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

PERISTIWA Kesaksian Polisi: Kebakaran Hebat Taman Puring tanpa Peringatan dan Alarm Kebakaran

Bunyi alarm tak terdengar saat Pasar Taman Puring terbakar, Senin (28/7/2025) petang. Laporan dari kepolisian yang berada persis di dinding timur sentra sepatu itu, api mulai...

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

PERISTIWA Jasad Pria Misterius Terdampar di Pantai Selok Anyar Lumajang, Polisi Beber Ciri Fisik

Jasad pria tanpa identitas ditemukan terdampar di Pantai Selok Anyar, Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?

Berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB

KRIMINAL Misteri Penemuan 500 Gram Sabu di Tempat Sampah, Polisi Telisik CCTV di Jalan Belitung Banjarmasin

Penemuan setengah kilo sabu atau 500 gram sabu di bak sampah di Jalan Belitung Darat Banjarmasin masih misteris, CCTV di sekitar lokasi diperiksa

Jumat 25-Jul-2025 15:06 WIB

Tulis Komentar