PEMERINTAHAN

Polda Metro Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak Tanah di Senopati Milik PT Jakpro

Senin 30-Jan-2023 06:00 WIB 185

Foto : tempo

brominemedia.com-- Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan korupsi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan objek pajak berupa lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyatakan, penyelidik telah memeriksa sejumlah orang di internal perusahaan pelat merah itu.

"Sejak akhir tahun 2022 sudah ada pemanggilan," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 Januari 2023.

Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.

Menurut Syachrial, Jakpro telah menyetorkan pajak Rp 18 miliar pada 2022. BUMD DKI itu rupanya hanya perlu melunasi pajak senilai Rp 4 miliar.

"Kami baru tau belakangan, seharusnya Rp 4 miliar. Padahal, kami eksekusinya sudah dilakukan sebelum-sebelumnya dengan besaran yang jauh lebih besar dari itu," jelas dia.

Pembayaran BPHTB, lanjut dia, hanya dilakukan sekali saat perusahaan sah memperoleh aset tersebut. Jakpro juga telah menerima sertifikat kepemilikan lahan yang semula atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Syachrial menambahkan beberapa orang yang bersinggungan langsung dengan proses pembayaran pajak itu sudah diperiksa polisi, termasuk dirinya. Polisi membutuhkan keterangan Syachrial selaku Sekretaris Perusahaan Jakpro.

Waktu itu, dia baru saja bergabung dengan Jakpro di kuartal keempat 2022, sehingga tak mengetahui adanya penggelembungan atau mark up bayar pajak.

"Jadi saya hanya sekali dipanggil, selebihnya teman-teman yang melakukan proses (pembayaran pajak)," ucap dia.

Proses penyelidikan di Polda Metro masih berlanjut hingga kini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Auliansyah Lubis tak merespons pesan WhatsApp ataupun telepon awak media Tempo.

Tempo juga telah berupaya meminta keterangan dari Kepala Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro APBD Wisnu Wardana, tapi belum ada informasi detail mengenai dugaan korupsi di tubuh Jakpro ini.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Ajak Pemangku Kepentingan, Pemprov Jakarta Bahas Kebijakan Pajak Kendaraan

Penerapan kebijakan dilakukan dengan mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.

Kamis 24-Apr-2025 20:37 WIB

PERISTIWA Dewan Pers Masih Proses Nilai Konten Pemberitaan Jak TV terkait Kasus Korupsi Timah dan Minyak Goreng

DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.

Rabu 23-Apr-2025 20:52 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL Pemuda di Koja Jakut Dibacok OTK saat Nongkrong di Warung, Polisi Selidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, korban yang sedang nongkrong di warung diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).

Rabu 09-Apr-2025 20:41 WIB

KRIMINAL Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

Tulis Komentar