PERISTIWA

Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB 207

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Hal tersebut sangat memungkinkan lantaran Plt Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa enggan menindak Camat Kubu.

“Apabila bupati atau plt bupati tidak memberikan sanksi, urusannya Kemendagri dengan gubernur atau pj gubernur," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto dilansir dari Antara.

Berdasar temuan Bawaslu Karangasem pada 16 Oktober 2024, menyebut Camat Kubu telah mengunggah jadwal kampanye peserta Pilkada 2024. Pada tanggal 11 Oktober 2024, Camat Kubu membagikan dan mengunggah jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2. Beberapa lama unggahan itu dicabut.

Namun, kemudian sempat menjadi barang bukti, dan I Gede Kaneka Setiawan oleh BKN dinyatakan sebagai ASN. Plt Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Camat Kubu.

Namun, Plt Bupati Karangasem mengaku tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.

"Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki. Saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.)," ujar Plt Bupati Karangasem.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.

"Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah," kata Karsayuda.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Fakta Bupati Aceh Selatan Umrah, Ternyata belum Ada Izin Mualem, Anak Buah Prabowo Potensi Ditegur

Fakta terbaru soal hebohnya kabar Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, umrah di saat daerahnya masih fokus dengan banjir Sumatera.

Jumat 05-Dec-2025 20:09 WIB

PEMERINTAHAN Lantik Tim Pembina Posyandu, Bupati Tana Tidung Tekankan Pentingnya Sinergitas Pelayanan

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali melantik Tim Pembina Posyandu yang diketuai Vamelia Ibrahim, ingatkan 6 standar layanan hingga sinergi lintas OPD.

Kamis 04-Dec-2025 20:12 WIB

PEMERINTAHAN Politikus yang Dituding sebagai Pengkhianat oleh Trump Ingin Jadi Capres 2028

Anggota Kongres AS Marjorie Taylor Greene, seorang Republikan sayap kanan dari Georgia, secara pribadi telah memberi tahu sekutu-sekutunya bahwa ia mempertimbangkan pencalonan presiden pada tahun 2028. Itu dilaporkan TIME pada hari Sabtu, mengutip dua orang yang telah berbicara dengannya.

Minggu 23-Nov-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Bupati Bandung Ungkap Rencana Bangun Tata Kota Secara Bertahap

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bertekad menata Kota Mangupura menjadi pusat ekonomi modern dengan pembangunan infrastruktur jalan baru.

Minggu 16-Nov-2025 20:17 WIB

OLAHRAGA Bangga, Wabup HSU Kalungkan Medali Emas ke Atlet Ski Air

Dalam kesempatan tersebut Hero Setiawan menyampaikan rasa bangganya atas semangat juang dan kerja keras para Petarung atlet HSU

Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB

Tulis Komentar