Foto : tribunnews
Setelah audiensi, pihkanya telah melakukan uji coba terhadap timbangan yang disaksikan kedua belah pihak.
"Dari hasilnya timbangan itu, lebih rendah 4 persen dari timbangan penjualan CPO milik PKS Kertajaya dan timbangan masyarakat," ujarnya.
"Jadi ini sudah membuktikan bahwa ada kesalahan dalam timbangan Pembelian TBS milik PKS kertajaya," sambungnya.
Kata Mambang, pada 8 April 2025 Apkasindo Banten dan Petani sawit kembali melakukan audensi, dan meminta pertanggung jawaban PTPN IV Regional PKS Kertajaya atas kerugian petani sawit.
"Mereka katanya akan membayar ganti rugi, dan
tanggal 28 Maret 2025 itu tidak ada petani Plasma Banten yang menimbang atau menjual TBS ke PKS Kertajaya. Makanya petani geram," katanya.
Menurut Mambang, meksipun sudah terbukti salah, namun PTPN IV Regional I PKS Kertajaya terus menyangkal terkait timbangan yang bermasalah tersebut dengan alasan tidak tahu apa-apa.
"Alasan mereka katanya timbangan itu, sudah terkoneksi ke pusat, makanya mereka tidak tahu apa-apa," ujarnya.
Konten Terkait
Seorang karyawan tewas disuatu perusahaan yang berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor
Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB
Infrastruktur maut di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtrngah Kabupaten Sukabumi, gelombang aspal dan minimnya penerangan telan nyawa pengemudi.
Rabu 25-Jun-2025 22:44 WIB
Bolehkah 1 Suro berhubungan suami istri? Temukan jawabannya dalam artikel ini.
Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB
Sejumlah wilayah Manado pada besok Kamis 26 Juni 2025 diperkirakan akan dilanda hujan.
Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB
Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran akibat serangan Israel tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Selasa 24-Jun-2025 20:47 WIB