FINANCE

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara 27 Persen, Jokowi Ingatkan Gubernur Hati-hati

Rabu 30-Nov-2022 14:09 WIB 298

Foto : tempo

brominemedia.com-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba untuk berhati-hati membuat kebijakan, menyusul provinsinya dinyatakan sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia. Jokowi menyebut pertumbuhan ekonomi di lokasi itu mencapai 27 persen.

"Hati-hati Pak Gubernur, hati-hati Maluku Utara, hati-hati, hati-hati jangan main-main, karena pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara itu 27 persen. Pertumbuhan ekonominya sudah tinggi sekali, paling tinggi di dunia, di Maluku Utara itu. Enggak percaya? Cek, mana ada pertumbuhan ekonomi sebuah provinsi 27 persen," ujar Jokowi saat membuka Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di JCC, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2022.

Jokowi menyebut pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara bisa melejit tajam karena hilirisasi industri di sana. Jokowi menyebut saat ini telah dibangun smelter nikel di Maluku Utara, sehingga hasil tambang diolah dahulu sebelum diekspor.

Selain membuat pertumbuhan ekonomi melejit, Jokowi menyebut inflasi di Maluku Utara juga rendah dibanding daerah lainnya, yakni hanya 3,3 persen. Hal itu membuat beberapa survei menyebut masyarakat Maluku Utara sebagai paling bahagia di Indonesia. "Sebab itu, saya titip hati-hati, bukan hati-hati enggak baik, tapi yang sudah baik hati-hati jangan jadi enggak baik," kata Jokowi.

Jokowi menyebut larangan ekspor bahan mentah terbukti meningkatkan pendapatan negara. Di sektor nikel saja, Jokowi menyebut biasanya negara mendapat pemasukan Rp20 triliun dari ekspor bahan mentahnya, tetapi ketika sudah diolah nilai pemasukan melejit hingga menjadi Rp300 triliun.

Dengan cara ini, Jokowi menyebut neraca perdagangan surplus selama 29 bulan. Padahal, Jokowi mengklaim sebelumnya neraca perdagangan selalu negatif.

Oleh karena itu, Jokowi menyatakan bakal memperjuangkan kebijakan ekspor bahan mentah walaupun Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Oktober 2022. Jokowi menyatakan bakal mengajukan banding atas keputusan larangan ekspor biji nikel itu.

"Meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa, dibawa ke WTO kita kalah, ga apa-apa kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi di The Ritz-Carlton, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2022.

Setelah kalah dalam gugatan itu, Jokowi menyatakan bakal memperluas larangan ekspor bahan tambang mentah hingga hasil pertanian. Komoditas selanjutnya yang bakal Jokowi larang ekspor bahan mentahnya adalah bauksit hingga kopi.

"Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah, raw material. Sudah beratus-ratus tahun kita mengekspor itu, stop. Cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," kata Jokowi.

Konten Terkait

RAGAM Bahlil Geram! Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Terbukti Tidak Benar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi tudingan soal ijazah...

Jumat 23-May-2025 20:44 WIB

FINANCE Efisiensi Anggaran Ancam Pertumbuhan Ekonomi

Asisten II Pemkot Jayapura, Widhi Hartanti menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kota Jayapura sedikit mengalami penurunan. Hal ini juga ada kaitannya dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Selasa 13-May-2025 21:00 WIB

PEMERINTAHAN Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan

Tepis Prabowo Boneka dari Jokowi, Herman Khaeron Beberkan Sejumlah Alasan. Sekjen Partai Demokrat

Rabu 07-May-2025 20:30 WIB

PERISTIWA Map Kuning Jokowi Disorot, Nicho: Pesan Ancaman ke Golkar agar Tertib

Pegiat media sosial, Nicho Silalahi ikut memberikan responnya terkait map kuning yang dibawa...

Minggu 04-May-2025 20:11 WIB

PERISTIWA Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditersangkakan, Ferdinand Hutahean: Tak Gugurkan Haknya Menggugat Ijazah Jokowi

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, angkat bicara terkait penetapan...

Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB

Tulis Komentar