Foto : tempo
brominemedia.com
-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara ihwal
penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja, yang dinilai menyalahi aturan
Mahkamah Konsititusi (MK).
Airlangga tak menampik Perpu tersebut adalah kelanjutan dari
Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional oleh MK dan diamanatkan
untuk diperbaiki sampai November 2023.
"Namun kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia
menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian
pengaruh dari climate change dan bencana, kemudian krisis baik itu di sektor
pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan,” kata Airlangga melalui
keterangan resmi, Selasa, 10 Januari 2023.
Menurut dia, berbagai lembaga internasional telah memprediksi kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi. Karena itu, Perpu Cipta Kerja dirilis dengan dalih langkah antisipatif pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian perekonomian tahun ini sekaligus menjamin terciptanya kepastian hukum.
Airlangga menilai Perpu Cipta Kerja penting, terutama menyangkut kepentingan investasi yang tahun ini ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun. Keberadaan Perpu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, kata dia, dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan.
“Tentu, yang namanya job market itu ada supply demand. Demand side-nya itu dari investasi,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga menyebut Perpu Cipta Kerja mampu menjamin kesejahteraan para pekerja, terlebih yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia berujar aturan tersebut membuat korban PHK mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45 persen dari gaji serta pelatihan berupa retraining dan reskilling selama enam bulan.
“Tentu investor itu butuh kepastian hukum, dan kepastian hukum itu dihadirkan oleh Perpu Cipta Kerja. Jadi, kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan wait and see. Nah wait and see ini tidak diperlukan," ujarnya, Pasalnya, menurut dia, apabila investor memutuskan untuk wait and see dilakukan, PHK akan terus terjadi.
Konten Terkait
Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) secara resmi mendeklarasikan Airlangga Hartarto menjadi ketua umum (Ketum) Partai Golkar lagi pada Munas Golkar tahun 2024 ini.Deklarasi dukungan itu...
Minggu 23-Jun-2024 20:23 WIB
Partai Golkar mengadakan acara Golkar Berselawat di Bandung. Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, meminta doa agar Golkar bisa kembali ke masa jayanya.
Kamis 12-Oct-2023 00:13 WIB
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut partainya hingga kini solid tetap...
Jumat 14-Jul-2023 06:00 WIB
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta kepada Pemerintah Indonesia...
Rabu 28-Jun-2023 04:59 WIB
Airlangga Hartarto menyebut 40 persen dari total pesantren di Indonesia yang berjumlah 37 ribu memiliki potensi ekonomi.
Kamis 06-Apr-2023 01:14 WIB