Minggu 23-Jun-2024 20:23 WIB
231

Foto : rmol
Brominemedia.com - Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) secara resmi mendeklarasikan Airlangga Hartarto menjadi ketua umum (Ketum) Partai Golkar lagi pada Munas Golkar tahun 2024 ini.
Deklarasi dukungan itu dibacakan Wakil Ketua Umum KPPG Sekarwati didampingi Ketua Umum KPPG Airin Rachmi Diany, dan sejumlah ketua cabang KPPG di seluruh Indonesia di hadapan Airlangga Hartarto di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu (23/4).
KKPG menilai Airlangga mampu menjalankan amanah kader Partai Golkar. Selain itu, di bawah kepemimpinan Airlangga, beringin sukses dalam sejumlah pertarungan Pileg 2024, Pilpres 2024 dan Pilkada 2021.
"Kami mendukung mencalonkan kembali dan memilih Bapak Airlangga Hartanto sebagai ketua umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029," kata Sekar membacakan isi deklarasi.
KPPG berharap Airlangga bisa mewujudkan impian Partai Golkar menjadi partai politik terkuat di Indonesia.
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kemudahan dan kekuatan kepada bapak Airlangga Hartanto, dalam memimpin dan mewujudkan Partai Golkar sebagai kekuatan politik pertama dan utama di Indonesia amin ya robbal alamin," tutup Sekar.

Konten Terkait
BSNPG memilih menampilkan gaya berbeda dalam setiap kegiatan, dengan mengedepankan kesederhanaan namun tetap menjunjung kualitas.
Rabu 10-Sep-2025 20:41 WIB
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ia mempertanyakan berapa banyak desa yang berhasil dan berapa kepala desa yang terjerat hukum akibat pengelolaan dana tersebut.
Selasa 09-Sep-2025 20:50 WIB
Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...
Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB
Partai Golkar mengapresiasi capaian Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang sukses mencatatkan pencapaian kinerja positif pada semester pertama 2025.
Selasa 12-Aug-2025 20:43 WIB
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.
Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB