Foto : detik
brominemedia.com –
Permohonan warga Banyumas, Faqih Al Amien, agar disahkan menjadi perempuan
dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa atau Icha kandas usai kasasinya ditolak
Mahkamah Agung (MA). Faqih alias Icha mengaku akan mengajukan peninjauan
kembali (PK).
Dilansir detikJateng, Sabtu (22/10), permohonan Faqih awalnya
ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto pada 27 Maret 2022. Dia kemudian
mengajukan kasasi ke MA.
MA kemudian menolak kasasinya. Perkara dengan nomor 3479
K/PDT/2022 itu diketok pada 17 Oktober 2022 dengan lama memutus 34 hari. Duduk
sebagai ketua majelis Syamsul Maarif dengan anggota Ibrahim dan Pri Pambudi
Teguh.
Penasihat hukum Faqih, Djoko Susanto, mengaku belum
mendapatkan pemberitahuan atas adanya putusan MA tersebut. Pihaknya akan
mempertimbangkan untuk mengajukan PK. Bukti penguat akan disiapkan agar MA mempertimbangkan
lagi keputusannya.
"Kalau benar ditolak kami pertimbangkan pengajuan PK, kasihan lah kami siapkan bukti penguat supaya terketuk hati nuraninya," ujar Djoko.
Pasalnya, kata Djoko, kliennya dalam posisi yang serba dilematis. Icha bahkan telah mengeluarkan ratusan juta untuk melakukan upaya ganti kelamin.
"Ini kan sudah ganti kelamin, bukan hanya pengorbanan materi tapi apa yang sudah dilakukan (operasi) ini perlu menjadi pertimbangan penting," tuturnya.
Sebelumnya Djoko Susanto mendampingi kliennya telah mengajukan permohonan kasasi ke MA. Pihaknya sudah mengajukan beberapa kajian yang membuktikan bahwa Faqih alias Icha merupakan seorang wanita.
Saat ini pihaknya tengah mengajukan kasasi untuk memperoleh pengakuan itu. Sebab, upaya memperoleh legalitas itu kandas di PN Purwokerto.
"Alasan (hakim) yang tidak masuk akal menurut kami (adalah) menyalahi kodrat, padahal sudah melalui proses tahapan operasi, kajian psikologi, kajian semua sudah dilakukan, hakim kok berpandangan seperti itu. Saya kira mengingkari hak asasi manusia," kata dia.
Konten Terkait
Permohonan warga Banyumas, Faqih, agar disahkan menjadi perempuan dengan Icha kandas usai kasasinya ditolak MA. Faqih alias Icha mengaku akan mengajukan PK.
Sabtu 22-Oct-2022 10:03 WIB