Foto : harianjogja
brominemedia.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan anggapan pihak yang menilai
penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta bermuatan politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa
lembaganya itu murni penegak hukum dan akan terbuka secara internal mengenai
proses-proses hukum yang dilakukan.
"Kami mengikuti bagaimana tanggapan berbagai pihak yang
kemarin sudah kami sampaikan, kami menyayangkan berbagai pihak membawa dan
menyeret KPK secara kelembagaan ke arah politik praktis," ujarnya kepada
wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2/2023).
Ali pun membenarkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi
pada ajang balap mobil listrik di Ibu Kota itu mempunyai tantangan tersendiri,
tidak terkecuali terkait dengan sejumlah nama yang ikut terseret dalam pusaran
kasus tersebut. Khususnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pada
September 2022 sempat diperiksa di Gedung KPK sebagai saksi.
"Tentu, seluruh penanganan perkara ada keunikan dan tantangan tersendiri ketika menyelesaikannya. Saya kira banyak dari perkara atau pihak-pihak yang kemudian mendorong KPK untuk menyelesaikan perkara, tetapi yang kami tidak habis pikir ada pihak-pihak yang selama ini misalnya berdiri pada proses-proses pemberantasan korupsi, tapi sebaliknya menarik-menarik ke wilayah seolah-olah kemudian ada muatan politik oleh KPK," ujarnya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Juru bicara KPK itu lalu menegaskan tidak pandang bulu dalam hal menangani suatu perkara tindak pidana korupsi, apabila sepanjang ada alat bukti yang cukup.
"Siapa pun itu, latar belakangnya apa pun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka. Siapa pun itu, itu komitmen kami, dan pada gilirannya akan diuji secara terbuka baik praperadilan, pengadilan tindak pidana korupsi, itu kan diuji kebenarannya. Termasuk kerja-kerja mekanisme yang dilakukan KPK," ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta tidak akan naik ke penyidikan jika tidak ditemukan bukti permulaan.
Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi pada Formula E saat ini masih berada di tahap penyelidikan. Artinya, tim penyidik KPK belum menetapkan adanya tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
"Tidak ada bilang keinginan [untuk menaikkan status ke penyidikan]. Satu perkara dilihat dari apakah memang itu satu tindak pidana. Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," ujar Johanis usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
Konten Terkait
Politisi PSI William Aditya Sarana minta Pemprov DKI menerapkan WFH bagi semua kantor swasta untuk mengatasi kemacetan yang tak ada obatnya.
Senin 13-Feb-2023 10:40 WIB
Gembong menyebut nama Gibran sudah masuk dalam pembahasan internal partainya di tingkat DKI.
Selasa 07-Feb-2023 01:54 WIB
KPK menyayangkan anggapan berbagai pihak yang menilai penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta bermuatan politik.
Jumat 03-Feb-2023 07:57 WIB
FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Politikus Partai NasDem, Wahidin Halim buka suara terkait dengan teror ular kobra yang diterimanya...
Kamis 26-Jan-2023 05:10 WIB
brominemedia.com-- KPK mengaku masih kesulitan untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Dua orang saksi kunci kasus tersebut telah meninggal.
Selasa 29-Nov-2022 06:12 WIB