Selasa 29-Nov-2022 06:12 WIB
348

Foto : tempo
brominemedia.com-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih akan
menelusuri kasus suap Kardus Durian. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK,
Karyoto, berkata penyelidikan kasus tersebut masih bergulir di KPK.
Karyoto berkata KPK sama sekali belum menghentikan kasus
tersebut. Ia menyebut pihaknya belum mengeluarkan surat penghentian
penyelidikan perkara.

"Kami belum ada penghentian, penyelidikan masih
berjalan," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin
28 November 2022.
Kendati demikian, Karyoto menjelaskan, KPK masih kesulitan
untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebab, ia menjelaskan, dua
orang saksi kunci kasus tersebut telah meninggal.
"Terkait bisa ditingkatkan atau tidak, beberapa saksi
kunci telah meninggal dunia, kalau enggak salah di perkara itu ada dua,"
ucap Karyoto.
Kasus kardus durian merupakan kasus suap pengucuran dana
percepatan pembangunan infrastruktur daerah Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi yang terjadi pada 2011. Nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB), Muhaimin Iskandar, disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, meminta tim
penyidik agar membuka kembali kasus kardus durian tersebut. Hal itu
disampaikannya pada 22 November 2022.
"Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah
nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak. Ini kan perlu satu
kepastian hukum juga," kata Johanis.
Konten Terkait
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK
Kamis 10-Jul-2025 20:29 WIB
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Dari pantauan di lapangan, banyak papan bunga yang sebelumnya sempat berdiri kini telah hilang entah ke mana. Hanya tersisa dua papan di depan Taman
Senin 30-Jun-2025 21:09 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB