FINANCE

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polisi Tindak 49 Kasus di Tahun 2022

Senin 22-Aug-2022 13:39 WIB 329

Foto : detik

brominemedia.com – PT Pertamina mengapresiasi kepolisian soal kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total terdapat 49 kasus yang telah ditindak Polri sepanjang tahun 2022 di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan tindakan yang dilakukan Polri ini menjadi pilar penting upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran kepada masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.

"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Senin (22/8).

Untuk itu, Nicke mengapresiasi langkah Polri yang terus memantau dan melakukan penindakan terhadap penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di tengah masyarakat. Tercatat, di sepanjang tahun hingga Agustus 2022, Polri telah melakukan 49 penindakan kasus penyalahgunaan penyaluran hak masyarakat ini.

"Pertamina berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri yang responsif dan tepat dalam menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan wujud komitmen Pertamina dan Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," tegas Nicke.

Adapun kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang paling banyak terjadi antara lain melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

Nicke menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.

"Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran," terangnya.

Lebih lanjut, Nicke menegaskan Pertamina tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, yaitu menyelundupkan BBM bersubsidi. Pihaknya akan memberi saksi tegas, seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.


"Setiap penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Nicke.

Dalam Rakor Lintas Bidang Sektoral Bidang Operasional tahun 2022 sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum jika ditemukan ada adanya tindakan penyimpangan.

"Perlu dilakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum jika ada penyimpangan dalam distribusi," ujar Listyo.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hingga Mei 2022 setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.

Pertamina mengimbau masyarakat bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkan pada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

Konten Terkait

KRIMINAL Diduga Cabuli Korban Pemerkosaan di Kantor Polisi, Aipda PS Ditahan

Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

Minggu 08-Jun-2025 20:41 WIB

KRIMINAL Jejak Kejahatan 70 TKP Pembobolan Minimarket Terungkap: 2 Pelaku Ditembak Polisi

Sedikitnya dua pelaku pembobolan minimarket ditembak polisi karena melawan aparat kepolisian setelah beraksi di 70 lokasi se-Jawa Tengah.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

PERISTIWA Viral Wanita Datang dengan Polisi ke Pernikahan, Klaim Pengantin Pria Adalah Tunangan yang Selingkuh

Viral seorang wanita mengacaukan resepsi pernikahan dan menuding pengantin pria menipunya.

Jumat 30-May-2025 20:46 WIB

TREND 3 Penjelasan Polisi soal Macet Parah Jakarta Bukan karena Macron

Polisi menegaskan macet parah di beberapa ruas jalan Jakarta pada Rabu (28/5) bukan karena lawatan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ternyata ini penyebabnya.

Kamis 29-May-2025 21:01 WIB

TREND Budidaya Lele dan Hortikultura di Pekarangan Asrama Kepolisian Pamekasan Berpotensi Dikembangkan

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto panen hasil budidaya ikan lele dan budidaya tanaman Hortikultura di lokasi sekitar pekarangan Asrama

Senin 26-May-2025 21:09 WIB

Tulis Komentar