PERISTIWA

Pengasuh Panti di Belitung Divonis Bersalah atas Kasus Asusila, Keluarga Masih Berdiskusi dengan PH

Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB 120

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Keluarga Benny, pengurus panti asuhan di Belitung yang divonis 18 tahun penjara atas perkara tindak asusila terhadap anak asuhnya, mengaku masih syok dan belum puas dengan putusan majelis hakim. 

Meski begitu, mereka masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dengan hati-hati.  

"Kami sedih menerima putusan ini, masih syok dan belum bisa banyak berkomentar. Kami keluarga juga masih berunding, juga berdiskusi dengan penasihat hukum dan beliau (Benny) untuk memutuskan langkah selanjutnya (menerima putusan atau mengajukan banding)," ujar perwakilan keluarga, Dedy Mahendra, Kamis (17/12/2024).  

Rencananya, pihak keluarga akan bertemu penasihat hukum pada Kamis (19/12/2024) mendatang untuk menentukan sikap resmi. 

Hingga saat ini, lanjutnya, keluarga masih perlu waktu untuk memikirkan ini secara matang.

Sebelumnya, Benny, yang merupakan pengurus panti asuhan, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Selain vonis 18 tahun penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, akan diganti dengan tiga bulan kurungan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang dipimpin oleh Elizabeth menilai perbuatan Benny sangat memberatkan, mengingat posisinya sebagai pengurus panti yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak-anak asuhnya. 

Perbuatannya dinilai melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan trauma bagi korban.

Namun, vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung yang sebelumnya menuntut hukuman 20 tahun penjara. 

Baik terdakwa maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap atas putusan ini. 

Konten Terkait

PERISTIWA Mempelai Pria Dianiaya dan Dipermalukan Keluarga Pengantin Wanita, Kesal karena Uang Kurang

Viral pengantin pria dipukuli dan dipermalukan keluarga mempelai wanita di hari pernikahannya sendiri.

Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB

PERISTIWA CHAT ASN Kabupaten Bogor ke Anak Selingkuhannya, Rela Jadi Istri Kedua: Dari Pada Dihina Terus

Dalam balasannya, si pelakor menegaskan ia memiliki hak memilih pria mana yang akan menjadi suaminya.

Rabu 11-Jun-2025 21:00 WIB

PERISTIWA Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB

PEMERINTAHAN Polda Sumut Ungkap Strategi Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU

AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan

Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB

PERISTIWA Cerita Warga Kota Bengkulu Terpaksa Nyuci di Masjid, Dampak Air PDAM Gangguan hingga 28 Juni 2025

Warga Bengkulu terpaksa mencuci di masjid akibat gangguan air PDAM yang berlangsung sejak 8 hingga 28 Juni 2025 karena perbaikan instalasi lama.

Rabu 11-Jun-2025 20:58 WIB

Tulis Komentar