PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan untuk Atasi Polusi Udara

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB 253

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kecamatan, untuk mengatasi polusi udara. 

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. 

"Kami akan buat RTH tiap kecamatan," kata dia saat diwawancarai, Kamis (19/6/2025). 

"Dan kita harapkan sekitar 20 persen ruang terbuka hijau itu bisa mencapai di wilayah Kabupaten Tangerang," lanjutnya.

Intan Nurul Hikmah mengaku tengah berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta kecamatan soal inventarisasi kembali ruang terbuka yang masih bisa ditanami untuk menambah penghijauan.

"Saat ini masih di angka 17 persen untuk ruang terbuka hijau, nanti masing-masing kecamatan kami buat RTH sehingga polusi udara bisa ditangani," ujar Adik Kandung Mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar tersebut. 

Intan mengatakan, Kabupaten Tangerang saat ini tengah menghadapi isu lingkungan yang berkontribusi dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), termasuk permasalahan polusi udara dan pencemaran sungai.

Terlebih dengan tingginya aktivitas industri dan transportasi masalah polusi udara menjadi isu yang harus dihadapi secara bersama.

Intan mengatakan upaya penambahan ruang terbuka hijau dapat menjadi salah satu solusi yang mendukung perbaikan udara yang lebih baik di Tangerang Raya dan sekitarnya.

"Termasuk kita sedang mengurangi pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarang. Dan kita akan berikan sanksi tegas," katanya. 

Tak hanya itu, dalam upaya menangani isu lingkungan, Pemkab Tangerang juga tengah memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. 

Yaitu dengan cara membangun tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, pakai kembali dan daur ulang atau "reduce", "reuse" dan "recycle" (TPS3R).

"Nanti di TPA Jatiwaringin kami sedang pasang alat pengisap tanah dan sampah, nanti di sana dibuat hanggar ada mesin-mesin juga agar sampah di sana bisa dikurangi," ucap Intan.

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

RAGAM Cerita Krisis TPA Cipeucang Dorong Realisasi Lubang Biopori

Sebagian warga Kota Tangerang Selatan berusaha menghindar dari dampak penutupan TPA Cipeucang. Rencana lama biopori akhirnya terlaksana.

Jumat 19-Dec-2025 20:13 WIB

PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

PEMERINTAHAN Gus Jazil Kritik Tajam Bahlil Lahadalia, Gegara Usul Koalisi Permanen saat Pemerintah Sibuk Urus Bencana

Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil melontarkan...

Senin 08-Dec-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar