PEMERINTAHAN

Pemkab Kuansing Belum Terima Surat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, ini Kata Sekda

Minggu 09-Feb-2025 20:37 WIB 54

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu kepastian jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merencanakan pelantikan gubernur, wali kota, dan bupati pada 20 Februari 2025, kepastian pelaksanaannya masih bergantung pada surat resmi dari kementerian tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Kuansing terpilih lewat zoom beberapa waktu lalu, namun belum ada pemberitahuan dari Kemendagri, kata mereka tunggu surat resminya dan zoom meeting lagi ," ujar Pj Sekdakab Kuansing Fahdiansyah, Minggu (9/2/2025).

Kabarnya, jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang digelar secara serentak masih dibahas dan berproses di Sekretariat Negara.

Karena belum adanya teknis pelantikan, Pemkab Kuansing belum melakukan persiapan.

"Persiapan belum ada karena kita belum tahu mekanismenya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kuansing menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Kuantan Singingi (Kuansing) Terpilih hasil Pilkada 2024 yang digelar DPRD Kuansing pada Jumat (7/2/2025) kemarin.

Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyampaikan bahwa pengumuman tersebut adalah tindak lanjut dari keputusan KPU Kabupaten Kuansing yang telah menetapkan Suhardiman-Mukhlisin sebagai Paslon terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan oleh KPU dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan PHPU yang diajukan Paslon Adam-Sutoyo.

Ketua DPRD Kuansing Juprizal juga meminta seluruh masyarakat Kuansing kembali bersatu.

"DPRD Kuansing akan mendukung penuh Pemkab Kuansing dalam membangun dan memajukan daerah," kata Juprizal.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan Suhardiman-Mukhlisin sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih hasil Pilkada Kuansing 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU pada Rabu (5/2/2025) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Penetapan tersebut dilakukan sehari setelah dibacakannya putusan MK yang menolak permohonan Adam-Sutoyo dalam perkara PHPU Pilkada Kuansing.

Suhardiman-Mukhlisin menang telak pada Pilkada 2024 dengan perolehan 100.333.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memilih pelantikan gubernur-wakil gubernur  walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 20 Februari 2025.

Konten Terkait

PERISTIWA Pemerintah Disarankan Mengevaluasi Setiap Kebijakan Terkait Pemilu

Dikatakan, kekeliruan yang dimaksudkan disini bukan karena sengaja, tetapi tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah, tersebut. Misalnya ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum cocok dengan keinginan atau kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

Rabu 12-Mar-2025 21:00 WIB

EVENT Wakil Bupati Barsel Buka Pasar Murah di Kecamatan Dusun Hilir

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan UMKM dan Koperasi setempat, menggelar Pasar Murah yang bertepatan dengan hari kesepuluh bulan Ramadan.

Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB

PEMERINTAHAN Komisi II DPR Sebut Anggaran PSU 24 Pilkada Bisa Capai Rp1 Triliun

Menurut Dede, penganggaran PSU didahulukan dari Pemda. Namun, tak menutup kemungkinan bantuan dari APBN juga.

Kamis 27-Feb-2025 20:32 WIB

PERISTIWA MK Perintahkan Pilkada Palopo PSU, Diskualifikasi Trisal Tahir

Gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim...

Senin 24-Feb-2025 22:01 WIB

PEMERINTAHAN Pemkab Kuansing Belum Terima Surat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, ini Kata Sekda

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu kepastian jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Minggu 09-Feb-2025 20:37 WIB

Tulis Komentar