Foto : tribunnews
Jika beroperasi, TPST bisa menyerap 50 persen total produksi sampah, dan bisa memperpanjang masa pakai TPA Segawe.
“Dengan biaya yang demikian besar, pastinya akan multiyears (tahun jamak). Kami masih memikirkan opsi terbaik untuk pendanaannya,” ucap Yudha.
DLH sudah melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Sumberdadi, perwakilan warga, dan perwakilan organisasi.
Hasilnya tidak ada penolakan dengan dikuatkan tanda tangan dari para pihak.
Secara aturan, jarak minimal TPST dari permukiman adalah 500 meter hingga 1 km.
Jarak ini sudah terpenuhi sehingga menjamin keberadaannya tidak akan mengganggu kenyamanan warga.
Luas area yang dibutuhkan 2.000-3.000 meter persegi, sementara lahan yang tersedia mencapai 8.000 meter persegi.
DLH mengupayakan opsi pembiayaan untuk pengadaan TPST ini.
“Karena anggarannya sangat besar, segala opsi akan kami jajaki. Seperti Dak (Dana Alokasi Khusus), atau pembiayaan sinergi pemerintah pusat dan daerah,” tandas Yudha.
Sampah masih menjadi masalah di Tulungagung.
Pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri.
Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar, termasuk di tepi jalan.
Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.
Konten Terkait
Agenda penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Senin 4 Agustus 2025.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Maraknya permainan layangan di Kota Surabaya mulai memicu keresahan warga akibat benang layangan yang membahayakan pengguna jalan.Satuan Polisi...
Senin 04-Aug-2025 22:32 WIB
Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia...
Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB
Namun, Sofyan Helmi mengingatkan, upaya ini harus dijalankan secara bijak agar tidak memberatkan...
Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB