PERISTIWA

Pembangunan TPST Butuh Anggaran Rp 150 Miliar, DLH Tulungagung Jajaki Rencana Gandeng Swasta

Senin 20-Jan-2025 20:41 WIB 140

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung sedang mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seluas 8.000 meter persegi di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

Pembangunan TPST dengan teknologi modern ini sekurangnya membutuhkan anggaran Rp 150 miliar.

“Untuk tahun ini kami akan selesaikan DED (detailed engineering design) dan FS (Feasibility Study/studi kelayakan),” jelas Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi.

TPST berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang merupakan tempat pembuangan sampah terbuka.

TPST nantinya berwujud hanggar di dalamnya berisi mesin-mesin pengolahan sampah, mulai dari konveyor, pemilah sampah dan pencacah sampah.

Untuk membangun pengolahan sampah modern ini, DLH akan menggandeng pihak swasta.

Sejauh ini sudah ada 1 perusahaan yang sudah melakukan presentasi, menawarkan kerja sama ini.

“Ada satu perusahaan dari Surabaya, dia sudah berpengalaman mengelola sampah di sejumlah daerah. Kami melakukan penjajakan,” sambung Yudha.

Saat ini produksi sampah di Tulungagung mencapai 100-110 ton per hari.

Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya berupa sampah organik.

Sementara TPST yang ditawarkan calon mitra ini mampu mengolah sampah 40-50 ton per hari.

“Sebenarnya ditawarkan 100 ton per hari, tapi kami studi ke daerah lain efektif di angka 40-50 ton. Kalau dipaksakan 100 ton malah tidak maksimal,” ungkap Yudha.

Nantinya TPST akan difokuskan untuk mengolah sampah di wilayah perkotaan.

Sisa produksi total sampah Tulungagung tetap akan dibuang ke TPA Segawe di Kecamatan Pagerwojo.

Jika beroperasi, TPST bisa menyerap 50 persen total produksi sampah, dan bisa memperpanjang masa pakai TPA Segawe.

“Dengan biaya yang demikian besar, pastinya akan multiyears (tahun jamak). Kami masih memikirkan opsi terbaik untuk pendanaannya,” ucap Yudha.

DLH sudah melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa Sumberdadi, perwakilan warga, dan perwakilan organisasi.

Hasilnya tidak ada penolakan dengan dikuatkan tanda tangan dari para pihak.

Secara aturan, jarak minimal TPST dari permukiman adalah 500 meter hingga 1 km.

Jarak ini sudah terpenuhi sehingga menjamin keberadaannya tidak akan mengganggu kenyamanan warga.

Luas area yang dibutuhkan 2.000-3.000 meter persegi, sementara lahan yang tersedia mencapai 8.000 meter persegi.

DLH mengupayakan opsi pembiayaan untuk pengadaan TPST ini.

“Karena anggarannya sangat besar, segala opsi akan kami jajaki. Seperti Dak (Dana Alokasi Khusus), atau pembiayaan sinergi pemerintah pusat dan daerah,” tandas Yudha.

Sampah masih menjadi masalah di Tulungagung.

Pertumbuhan penduduk membuat banyak rumah tidak punya tempat pengolahan sampah mandiri.

Akibatnya banyak tempat pembuangan sampah liar, termasuk di tepi jalan.

Parahnya, tak jarang warga membuang bungkusan sampah ke aliran sungai.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN 84 KK di Tutuyan Terima Bantuan Beras, Bupati Boltim Oskar Manoppp Ingatkan tak Dijual

Agenda penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Senin 4 Agustus 2025.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

PERISTIWA Benang Layangan Ancam Pengendara, Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli

Maraknya permainan layangan di Kota Surabaya mulai memicu keresahan warga akibat benang layangan yang membahayakan pengguna jalan.Satuan Polisi...

Senin 04-Aug-2025 22:32 WIB

PEMERINTAHAN Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia...

Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB

EVENT Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dukung Pemko Kuatkan Sumber Penerimaan Daerah

Namun, Sofyan Helmi mengingatkan, upaya ini harus dijalankan secara bijak agar tidak memberatkan...

Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB

Tulis Komentar