KRIMINAL

Pelapor Kasus Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rampung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Jumat 18-Apr-2025 20:47 WIB 68

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Danna Harly, pelapor kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar dan klien Harly, Ira Mesra, selaku pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, rampung menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (18/4/2025) malam.

Kurang lebih sembilan jam keduanya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Harly sebelumnya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, sekira pukul 10.10 WIB.

Beberapa waktu berselang, Ira datang selepas salat Jumat.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Menurut Ira, dirinya telah menyerahkan berbagai bukti pendukung dalam pemeriksaan hari ini.

"Saya sudahkan serahkan bukti-bukti semuanya. Nanti ke pengacara saya," ucapnya, kepada wartawan, Jumat.

Danna mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 28 pertanyaan, sedangkan dirinya hanya 21 pertanyaan.

"Dan kami juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," tutur dia.

Danna menuturkan, pihak yayasan sempat menghubunginya pada Jumat sore yang berjanji untuk membayarkan hak Ira dengan menyerahkan bilyet giro.

"Tadi setengah 6 pada hari ini pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra, menanyakan di mana alamatnya," katanya.

"Saya sampaikan tadi untuk diantar ke Polres Jakarta Selatan pada hari ini, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban," lanjut Danna.

Ia lantas tak memahami niat pihak yayasan.

Badan Gizi Nasional (BGN), dikatakan Danna, sudah memberikan seluruh dana yang diperlukan untuk keperluan MBG kepada Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

"Jadi saya juga kurang paham niatnya seperti apa, ingin menyampaikan bilyet giro di tengah hari libur, saat dikonfirmasi, tiba-tiba tidak ada kabar lagi," ucap dia.

Lebih lanjut, ia meminta polisi dapat bersikap objektif dalam menangani dugaan penggelapan yang dilakukan Yayasan MBN.

"Pada intinya, di sini kami menekankan agar penyidik tetap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini," kata dia.

Konten Terkait

PERISTIWA Dua Ribuan Hektar Tambak di Sidoarjo Berubah Jadi Lautan

Ada sekira dua ribu hektar tambak di kawasan Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, hilang

Jumat 30-May-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Viral Wanita Datang dengan Polisi ke Pernikahan, Klaim Pengantin Pria Adalah Tunangan yang Selingkuh

Viral seorang wanita mengacaukan resepsi pernikahan dan menuding pengantin pria menipunya.

Jumat 30-May-2025 20:46 WIB

EVENT Nagan Raya Raih Juara I Posyantek TTG Aceh di Abdya, Wabup Raja Sayang: Buah Kerja Keras Tim

“Semoga Posyantek lainnya dapat mengikuti jejak Posyantek Aloevera Aglonema dalam meraih prestasi,” harap Wabup Raja Sayang.

Jumat 30-May-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Pasar Bogor Bakal Segera Dibongkar, Pedagang Boleh Berjualan Sampai Tanggal 6 Juni 2025

Pasar Bogor yang berlokasi di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, segera dibongkar

Jumat 30-May-2025 20:45 WIB

PERISTIWA Curhat Nelayan di Natuna Kerap Temui Kapal Ikan Asing Saat Melaut, Hasil Tangkapan Kian Menipis

Curhat dan keluhan nelayan tradisional di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kian menyita perhatian,

Jumat 30-May-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar