KRIMINAL

Pelapor Kasus Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rampung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Jumat 18-Apr-2025 20:47 WIB 52
Pelapor Kasus Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rampung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Danna Harly, pelapor kasus dugaan penggelapan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar dan klien Harly, Ira Mesra, selaku pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, rampung menjalani pemeriksaan polisi pada Jumat (18/4/2025) malam.

Kurang lebih sembilan jam keduanya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Harly sebelumnya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, sekira pukul 10.10 WIB.

Beberapa waktu berselang, Ira datang selepas salat Jumat.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Menurut Ira, dirinya telah menyerahkan berbagai bukti pendukung dalam pemeriksaan hari ini.

"Saya sudahkan serahkan bukti-bukti semuanya. Nanti ke pengacara saya," ucapnya, kepada wartawan, Jumat.

Danna mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 28 pertanyaan, sedangkan dirinya hanya 21 pertanyaan.

"Dan kami juga sudah memberikan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," tutur dia.

Danna menuturkan, pihak yayasan sempat menghubunginya pada Jumat sore yang berjanji untuk membayarkan hak Ira dengan menyerahkan bilyet giro.

"Tadi setengah 6 pada hari ini pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra, menanyakan di mana alamatnya," katanya.

"Saya sampaikan tadi untuk diantar ke Polres Jakarta Selatan pada hari ini, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban," lanjut Danna.

Ia lantas tak memahami niat pihak yayasan.

Badan Gizi Nasional (BGN), dikatakan Danna, sudah memberikan seluruh dana yang diperlukan untuk keperluan MBG kepada Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

"Jadi saya juga kurang paham niatnya seperti apa, ingin menyampaikan bilyet giro di tengah hari libur, saat dikonfirmasi, tiba-tiba tidak ada kabar lagi," ucap dia.

Lebih lanjut, ia meminta polisi dapat bersikap objektif dalam menangani dugaan penggelapan yang dilakukan Yayasan MBN.

"Pada intinya, di sini kami menekankan agar penyidik tetap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini," kata dia.

image

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Rehabilitasi Swasta Peras Pencandu Narkoba, Kepala BNN: Cabut Izinnya!

Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

KRIMINAL Vonis Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Berbeda, Ini Alasannya

MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur

Kamis 08-May-2025 20:59 WIB

PERISTIWA Bertemu Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Sherly Tjoanda Siap Terapkan JAKI di Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda datang ke Balai Kota Jakarta untuk menemui Wagub DKI Jakarta Rano Karno, Kamis (8/5/2025).

Kamis 08-May-2025 20:58 WIB

PERISTIWA Menkomdigi: Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak dari Pusaran Judol

Hal itu diungkapkan Meutya saat berbicara di acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber, Kamis (8/5).

Kamis 08-May-2025 20:57 WIB

PERISTIWA Bertemu Dedi Mulyadi, Seorang Ibu Minta Anaknya Dibawa ke Barak Karena Kelahi Pakai Celurit

Pelajar itu berkelahi setelah diledek oleh temannya secara verbal dan di media sosial.

Kamis 08-May-2025 20:49 WIB

Tulis Komentar