Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Kasus penembakan di Kabupaten Gowa, Sulsel, yang dialami Hardianto (35), pada 26 Juni 2025 lalu, terungkap.
Pelakunya adalah Nasaruddin Daeng Sayang (42) yang tak merupakan saudara ipar korban.
Motif penembakan karena pelaku cemburu istrinya mendapat warisan lebih sedikit dibanding korban.
Aksi penembakan itu terjadi di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Gowa.
Saat itu, korban baru saja kembali dari rumah tetangga dan tengah berjalan kaki sekitar 30 meter dari rumahnya.
Tiba-tiba, pelaku muncul dan menembaknya dari jarak sekitar 4 meter menggunakan senapan angin jenis Sharp Tiger kaliber 4,5 mm.
“Korban terkena peluru di bagian ketiak kanan. Setelah menjalani perawatan medis, kondisinya kini berangsur membaik,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam rilis kasus di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Didik menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan motif utama adalah rasa kecewa pelaku karena sang istri hanya mendapat bagian kecil dari warisan keluarga, sementara korban menerima lebih banyak.
“Istri tersangka mendapatkan warisan lebih sedikit, dan pelaku merasa tidak terima. Rasa kecewa itu berujung pada aksi kekerasan terhadap iparnya sendiri,” jelas Didik.
Setelah melakukan aksinya, Nasaruddin melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa didukung Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Imus Payau, Gang Merpati No. 12, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Senin malam.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi dan masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami akan memeriksa pelaku secara intensif untuk memastikan apakah ada aktor lain di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Konten Terkait