Foto : tribunnews
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” kata Kemlu RI dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2024).
Pasalnya rumah sakit, tenaga medis dan seluruh korban yang tengah dirawat wajib dilindungi dalam keadaan apapun tanpa kecuali.
Pemerintah Indonesia secara tegas menuntut Israel menyetop serangannya di seluruh wilayah Gaza, utamanya Gaza utara.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk tidak diam dan segera bertindak menyetop serangan tersebut.
“Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang,” kata Kemlu RI.
Konten Terkait
Diperlukan waktu 350 tahun bagi Gaza dan perekonomiannya yang babak belur untuk kembali ke tingkat sebelum perang.
Kamis 24-Oct-2024 20:26 WIB
Misi Iran untuk PBB di New York membantah pihaknya melakukan serangan pesawat tak berawak di rumah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Senin 21-Oct-2024 20:34 WIB
Pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, tewas dalam serangan Israel di Gaza pada Kamis (17/8) dini hari waktu setempat.
Jumat 18-Oct-2024 20:35 WIB
AMERIKA Serikat (AS) memberi waktu selama satu bulan untuk Israel membenahi akses dan menjamin bantuan kemanusiaan internasional ke Gaza tak dihalang-halangi.
Kamis 17-Oct-2024 20:35 WIB
Serangan udara Israel yang menargetkan kamp pengungsi Ain El-Hilweh di kota Sidon di Lebanon selatan dini hari ini
Selasa 01-Oct-2024 20:33 WIB