
Foto : jpnn
Berikutnya, 18 kegiatan razia minuman keras, dengan hasil mengamankan 1.115 botol miras (bir, anggur, tuak), dan 23 jeriken tuak 25 liter. Senjata tajam dua kasus, termasuk badik dan parang.
Ruri menjelaskan bahwa total ada 41 tersangka dari berbagai kasus yang telah ditindak.
Dia memerinci kasus narkoba (15 orang), curat (10), curas (2), curanmor (3), sajam 91),
miras/tindak pidana ringan (2), judi (4), tawuran/kekerasan terhadap anak (4).
"Tidak ada ruang bagi kejahatan di Bumi Sedulang Setudung. Kami akan sikat habis," ungkap Ruri.
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan 2025.
"Kami mengimbau masyarakat menjauhi aktivitas negatif, seperti tawuran, balap liar, atau konsumsi miras. Mari jaga Ramadan penuh berkah,” imbau Ruri.
Dia memastikan bahwa operasi pemberantasan pekat akan terus digencarkan, dengan fokus memberantas kejahatan yang mengganggu kamtibmas.
Konten Terkait
Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan
Rabu 11-Jun-2025 20:59 WIB
Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...
Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB
Detik-detik penangkapan perusak gedung Balaikota Solo dan 2 mobil plat merah, Senin (9/6/2025).
Senin 09-Jun-2025 20:26 WIB
Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.
Minggu 08-Jun-2025 20:41 WIB