KRIMINAL

Oknum ASN di Gorontalo Terlibat Kasus Penggelapan, Rugikan Korban Ratusan Juta

Rabu 25-Oct-2023 00:01 WIB 183

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan selain ditetapkan sebagai tersangka wanita berinisial YAU (47) itu, juga langsung dilakukan penahanan di ruang tahanan (rutan).

"Sebelum ditahan, YAU dijemput paksa di kediaman orang tuanya yang berada di Kelurahan Olohuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, usai mangkir dua kali panggilan penyidik polisi," kata Kompol Leonardo.

Kasus yang melibatkan oknum ASN di Kabupaten Bone Bolango ini, kata dia, berawal dari pengajuan pinjaman oleh YAU, yang dilakukan dengan cara meminjam nama salah satu rekannya berinisial R, di salah satu pembiayaan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

 Dia mengatakan dalam pengajuan pinjaman tersebut, tersangka YAU, menyertai satu unit kendaraan jenis truk sebagai jaminan.

 Namun, kata dia, seiring dengan berjalan-nya waktu, YAU menjual kendaraan jaminan tersebut, tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan dan hal ini terungkap setelah pelaku menunggak pembayaran pinjaman.

"Jadi, kendaraan jaminan ini dijual YAU tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan. Dalam kasus ini, pihak pembiayaan mengalami kerugian hingga Rp 235 juta, dan langsung melaporkan YAU ke pihak kepolisian," imbuhnya.

Tersangka YAU terancam dengan Pasal 35 Sub Pasal 36 UU RI No.42 Tahun 1999, tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP jo Pasal 54 ayat (1) KUHP Pidana.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus tersebut agar tidak terjerat dengan persoalan hukum yang merugikan diri sendiri dan keluarga.


Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Potret Anak Artis Sembuh dari Leukemia, Parasnya Tuai Pujian, Derita Kanker Darah Sejak Tahun 2020

Setelah hampir 5 tahun bersih dari kanker, Denada mengunggah foto terbaru Aisha, sudah tumbuh remaja dengan fisik yang menyerupai Denada.

Minggu 12-Jan-2025 22:24 WIB

PERISTIWA Dianiaya Polwan, Lansia Ini Divonis Akan Lumpuh

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripka RH di...

Minggu 12-Jan-2025 21:48 WIB

KRIMINAL Modus Kades Bakan Bolmong dalam Kasus Korupsi Proyek Drainase yang Sebabkan Negara Rugi Rp 6 Miliar

Kasus ini menyeret Kepala Desa Bakan, Bolmong, Sulawesi Utara, yakni Hasanudin Mokodompit, dan rekan kerjanya, Jekspi Kanine, sebagai tersangka.

Senin 06-Jan-2025 20:22 WIB

PERISTIWA Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Kampung Poncol Cirendeu Belum Terungkap, Polisi Tunggu Labfor

Belum ada, masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik). Mudah-mudahan segera ada informasi,

Jumat 27-Dec-2024 20:48 WIB

KRIMINAL 2 Anggota DPR RI jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia

Dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI itu merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB

Tulis Komentar