FINANCE

OJK Sebut Cuma Ada 102 Pinjol Resmi, Lainnya Ilegal

Jumat 05-Aug-2022 06:06 WIB 469

Foto : jpnn

brominemedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup sejumlah 4.089 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal hingga bulan Juni 2022.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, Moch Ihsanuddin menyebutkan hingga saat ini terdapat 102 perusahaan finansial berbasis teknologi pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending (pinjol) yang mendapatkan izin OJK.

"Namun, fintech yang tidak berizin lebih banyak. SWI sudah menutup 4.089 di antaranya," kata Ihsan dalam Media Briefing daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (5/8).

Dia menyebut ke depan OJK dan sebelas kementerian dan lembaga pemerintah yang berkoordinasi dalam SWI akan terus bersama-sama memberantas pinjol ilegal.

Ihsan berharap masyarakat yang menemukan website atau aplikasi pinjol ilegal tidak segan-segan melapor kepada SWI dan Polri.

Pada 2021, OJK, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kementerian Koperasi dan UKM juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memperkuat pemberantasan pinjol ilegal.

"Cyber patrol juga dilakukan setiap hari untuk menemukan website dan aplikasi pinjol ilegal, serta dilakukan pemblokiran oleh Kemenkominfo," ungkap Ihsan.

Ihsan menambahkan bersama asosiasi industri fintech peer to peer lending, OJK juga menyelenggarakan edukasi kepada masyarakat yang rentan menjadi korban pinjol baik secara langsung atau secara online.

"OJK dan asosiasi melakukan publikasi pada media massa dan sosial terkait pengenalan dan manfaat peer to peer lending, serta ciri-ciri, modus, dan bahaya pinjol ilegal," ujar Ihsan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

FINANCE Syafif, Upaya OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas inklusi keuangan syariah yang penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program untuk semakin mengenalkan produk dan layanan...

Minggu 03-Aug-2025 20:55 WIB

PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Tulis Komentar