Ogah Kecolongan, Menkum Akan Hati-hati Serahkan Penerima Amnesti ke Prabowo
Selasa 11-Feb-2025 20:19 WIB
8
Foto : detik
Brominemedia.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam menyerahkan nama-nama penerima amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Supratman tak ingin ada kesalahan dari pengajuan nama-nama itu.
"Tentu saya harus berhati-hati sebelum menyerahkan kepada Presiden. Jangan sampai ada 44 ribu orang itu ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang telah kami sampaikan kepada Presiden. Kan nggak boleh, jangan sampai nanti ada yang tersangkut pidana korupsi, atau pidana narkotika tapi dia statusnya bandar. Nah kami asesmen sekarang. Ini masih berlangsung nih," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (11/2/2025).
Supratman menyebutkan daftar nama penerima amnesti perlu dikaji dengan matang. Ia mengatakan, dalam waktu dekat, tahapan pengumpulan nama itu akan rampung dan disampaikan kepada Presiden.
"Oh harus (dikaji). Bayangkan kalau saya menyerahkan kepada Presiden ternyata saya kecolongan, kan sama dengan menjerumuskan Presiden. Nah, itu yang nggak boleh sehingga kami hati-hati bahwa prosesnya itu dalam waktu dekat kami akan segera rampungkan," ungkapnya.
Ia mengatakan ada empat kriteria penerima amnesti, di antaranya narapidana politik khusus Papua tetapi bukan gerakan bersenjata hingga pemakai narkoba yang bisa direhabilitasi. Pemberian amnesti ini juga berlaku kepada pihak yang terjerat UU ITE terutama dalam konteks penghinaan kepada kepala negara.
"Yang terkait dengan Undang-Undang ITE. Terutamanya yang penghinaan kepada Kepala Negara dan yang terakhir, bagi mereka yang sakit berkelanjutan," ujar Supratman.
Supratman mengatakan jumlah penerima amnesti tak pasti 44 ribu, dikatakan bisa lebih atau kurang dari itu. Ia berharap pemberian amnesti ini bisa menjadi kado saat perayaan Idul Fitri oleh Presiden Prabowo.
"Pokoknya secepatnya. Direktur Pidana dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS selalu melakukan komunikasi. Sampai hari ini. Itu belum berhenti. Semoga ya (jadi kado Idul Fitri)," imbuhnya.
Menteri Hukum Supratman menegaskan akan hati-hati menyerahkan nama-nama penerima amnesti ke Presiden Prabowo. Dia tak mau ada kesalahan dari pengajuan itu.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2014-2019 Prof. Aswanto dihadirkan Pasangan Calon Nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang
Pesawat kepresidenan Turki tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada pukul 18:30 WIB. Kedatangan Erdogan disambut dengan pasukan jajar kehormatan dan karpet merah.
Dalam revisi undang-undang mineral dan batubara (Minerba) yang menjadi inisiatif DPR RI, disebutkan bahwa organisasi massa sosial keagamaan mendapatkan jatah tambang oleh pemerintah.