KRIMINAL

Nurlia Gigit Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pengancaman, Dibekuk Polres Klungkung

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB 88

Foto : tribun-bali

Brominemedia.com – Tindakan Rama Nurlia Sitorus (46) membuatnya harus mendekam di jeruji besi Polres Klungkung.

Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.

Wanita yang diketahui tinggal di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang itu lalu ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan, karena nekat menggigit tangan aparat kepolisian.

Tersangka sempat viral di medsos, karena berdebat hingga maki-maki pecalang di kawasan Amed.

"Tersangka sempat viral karena mengganggu keamanan di wilayah Amed, dan saat itu segera diamankan jajaran Polsek Abang," ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan Sukadana, Selasa (13/5).

Tersangka diperiksa kepolisian, Sabtu (5/4) sekitar Pukul 18.00 Wita di Ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Karangasem. Namun saat itu tersangka dalam keadaan emosional. Ketika hendak dilakukan penahanan, tersangka justru sempat mengigit tangan aparat dengan keras.

"Ketika korban (aparat) memberikan surat penangkapan, tersangka melawan. Berontak dan menggigit tangan korban dengan keras," jelas Sukadana.

Gigitan itu dilakukan sekitar 10 detik. Membuat tangan aparat lebam disekitar luka bekas gigitan. Tersangka langsung ditangkap dan ditahan.

Dari hasil introgasi, diketahui tersangka juga merupakan resedivis kasus pengancaman. Akibat perbuatannya itu, tersangka disangkakan Pasal 212 KUHP Dan Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang pidana melawan petugas saat melaksanakan tugas dan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan.

4 Kasus Diungkap

Kasus ini juga menjadi satu dari 4 kasus yang diungkap Reskrim Polres Karangasem selama operasi pekat yang digelar mulai dari 5 hingga 12 Mei 2025 dengan melibatkan 55 Personel.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihimpun Posko Operasi Pekat Agung 2025, tercatat sebanyak 4 kasus telah ditindak oleh Polres Karangasem dan jajaran. Dari jumlah tersebut, 2 pengungkapan masuk dalam kategori TO (target operasi) dan 2 pengungkapan non TO, sehingga total pengungkapan mencapai 4 kasus.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasinya, atas kerja keras jajaran Polres Karangasem dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Target kami 2 kasus, dan hingga akhir Operasi ini sudah berhasil kami ungkap 4 kasus meliputi 2 kasus penganiayaan, 2 kasus Curat, Ini menunjukkan komitmen Polres Karangasem dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (13/5).

Konten Terkait

KRIMINAL Jurnalis di Grobogan Dihadang Dua Pria Misterius, Dibacok hingga Kepala Retak

Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.

Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Ratusan Penjual Miras di Sleman Dirazia, dari Rumahan hingga Kafe

Ratusan penjual minuman keras (miras) ilegal dirazia dalam operasi cipta kondisi Polresta Sleman dalam periode Juni hingga September mendatang

Selasa 19-Aug-2025 20:37 WIB

PERISTIWA Perempuan Korban Kekerasan Mayoritas Remaja dan Anak

Perempuan korban kekerasan tertinggi ada pada kelompok remaja atau berusia 0-17 tahun sebesar 46.38% atau sebanyak 16.480 korban.

Selasa 19-Aug-2025 20:32 WIB

KRIMINAL Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI

Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora juga menerima remisi HUT Ke-80 RI. Anak Rafael Alun ini menerima remisi umum dan dasawarsa.

Senin 18-Aug-2025 20:38 WIB

KRIMINAL Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang

Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

Tulis Komentar