KRIMINAL

Nurlia Gigit Tangan Polisi, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Pengancaman, Dibekuk Polres Klungkung

Selasa 13-May-2025 20:47 WIB 110

Foto : tribun-bali

Brominemedia.com – Tindakan Rama Nurlia Sitorus (46) membuatnya harus mendekam di jeruji besi Polres Klungkung.

Setelah aksinya sempat viral di medsos karena mengancam pecalang, Rama Nulia justru nekat mengigit tangan aparat kepolisian saat akan ditangkap.

Wanita yang diketahui tinggal di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang itu lalu ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan, karena nekat menggigit tangan aparat kepolisian.

Tersangka sempat viral di medsos, karena berdebat hingga maki-maki pecalang di kawasan Amed.

"Tersangka sempat viral karena mengganggu keamanan di wilayah Amed, dan saat itu segera diamankan jajaran Polsek Abang," ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan Sukadana, Selasa (13/5).

Tersangka diperiksa kepolisian, Sabtu (5/4) sekitar Pukul 18.00 Wita di Ruangan Unit 1 Satreskrim Polres Karangasem. Namun saat itu tersangka dalam keadaan emosional. Ketika hendak dilakukan penahanan, tersangka justru sempat mengigit tangan aparat dengan keras.

"Ketika korban (aparat) memberikan surat penangkapan, tersangka melawan. Berontak dan menggigit tangan korban dengan keras," jelas Sukadana.

Gigitan itu dilakukan sekitar 10 detik. Membuat tangan aparat lebam disekitar luka bekas gigitan. Tersangka langsung ditangkap dan ditahan.

Dari hasil introgasi, diketahui tersangka juga merupakan resedivis kasus pengancaman. Akibat perbuatannya itu, tersangka disangkakan Pasal 212 KUHP Dan Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang pidana melawan petugas saat melaksanakan tugas dan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan.

4 Kasus Diungkap

Kasus ini juga menjadi satu dari 4 kasus yang diungkap Reskrim Polres Karangasem selama operasi pekat yang digelar mulai dari 5 hingga 12 Mei 2025 dengan melibatkan 55 Personel.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dihimpun Posko Operasi Pekat Agung 2025, tercatat sebanyak 4 kasus telah ditindak oleh Polres Karangasem dan jajaran. Dari jumlah tersebut, 2 pengungkapan masuk dalam kategori TO (target operasi) dan 2 pengungkapan non TO, sehingga total pengungkapan mencapai 4 kasus.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasinya, atas kerja keras jajaran Polres Karangasem dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Target kami 2 kasus, dan hingga akhir Operasi ini sudah berhasil kami ungkap 4 kasus meliputi 2 kasus penganiayaan, 2 kasus Curat, Ini menunjukkan komitmen Polres Karangasem dan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (13/5).

Konten Terkait

KRIMINAL Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

KRIMINAL Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

Tulis Komentar