PERISTIWA

Niat Jual Emas 100 Gram, Andre Malah Dikeroyok Gegara Penampilan Sederhana, HP dan Rp5 Juta Raib

Rabu 06-Nov-2024 20:29 WIB 45

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nasib Andre diamuk massa saat ingin menjual emas 100 gram miliknya.

Selain luka lebam, dia juga harus kehilangan beberapa barang berharganya.

Insiden ini terjadi gegara penampilan sederhananya yang lantas dicurigai oleh pemilik toko emas yang dia tuju.


Lantas, seperti apa kronologinya?

Nasib Andre dikeroyok saat jual emas 100 gram.

Penampilannya bikin pemilik toko curiga emas yang ingin dijual itu palsu.

Viral aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Martapura, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama Andre warga Binuang babak belur saat berniat menjual emas 100 gram.

Karena penampilannya yang sederhana, membuat dirinya dicurigai sebagai penipu.

Dikutip dari TribunJateng.com, awalnya, Andre berniat menjual emas 100 gram ke toko perhiasan di Pasar Batuah Martapura pada Rabu (30/10/2024).

Namun tiba-tiba pemilik toko menuduh emas tersebut palsu. Perdebatan pun terjadi.

Puncak dari kericuhan tersebut, Andre diteriaki "maling" oleh orang lain.

Seketika, Andre dikeroyok oleh warga di sekitar lokasi hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri.

Polisi pun segera tiba dan melakukan pemeriksaan. Andre sendiri memiliki surat lengkap terkait pembelian emas tersebut.

Hasilnya, Kepolisian Resort Banjar mengeluarkan surat hasil identifikasi barang bukti yang menyatakan bahwa kalung emas milik Andre memiliki kadar 750/18 karat.

Berdasarkan uji analisis kimia, emas tersebut memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750 persen.

Saat pengeroyokan, Andre harus kehilangan 1 buah ponsel, 3 ATM dan uang Rp 5 Juta.

Andre pun akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.


Berikut hasil pengecekan emas Andre:

BERITA ACARA PENIMBANGAN

Pada hari ini Rabu Tanggal Tiga Puluh Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

NAMA: Muhammad Agus Setiawan

NIK: P. 91586

Jabatan: Penaksir PT. PEGADAIAN (Persero) Cabang Banjarbaru

Berdasarkan atas Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Banjar Nomor: ... (terlampir) tanggal 30 Oktober 2024 telah melakukan identifikasi barang bukti berupa kalung perhiasan berwarna putih dengan berat 95.95 (Sembilan Puluh Lima Koma Sembilan Puluh Lima) gram, dan berdasarkan hasil uji analisa kimia dinyatakan barang tersebut memiliki kadar emas 750/18 karat, dan berdasarkan hasil berat jenis didapat 14(700-750‰). Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut Emas asli dengan kadar Emas 750 ‰.

Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Konten Terkait

OLAHRAGA Gilas Arab Saudi, Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Meningkat Drastis

Persentase peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 baru-baru ini meningkat drastis setelah mengalahkan Arab Saudi.

Jumat 22-Nov-2024 20:12 WIB

PEMERINTAHAN Menkomdigi: Bhinneka Tunggal Ika Harus Konsisten Dipromosikan ke Dunia Internasional

Indonesia terus berupaya memperkuat identitas nasional di dunia internasional. Salah satunya dengan mempromosikan secara konsisten Bhinneka Tunggal Ika serta gotong-royong ke khalayak global.

Rabu 20-Nov-2024 21:11 WIB

OLAHRAGA Ivar Jenner Yakin Timnas Indonesia Bisa Jaga Performa di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Gelandang Timnas Indonesia, Ivar Jenner, berharap skuad Garuda dapat mempertahankan performa apik mereka di lanjutan Putaran Ketiga

Rabu 20-Nov-2024 21:08 WIB

PEMERINTAHAN Pilkada 2024 Tinggal Hitung Hari, 2 Kecamatan Terjauh Jadi Prioritas Pembagian Logistik

Pilkada 2024 tinggal menghitung hari, KPU prioritaskan 2 kecamatan terjauh untuk pembagian logistik.

Selasa 19-Nov-2024 20:15 WIB

OLAHRAGA Timnas Indonesia Unggul Sementara 1-0 atas Arab Saudi Berkat Gol Marselino Ferdinan

Gol tersebut bermula dari aksi impresif Ragnar Oratmangoen yang menyisir sisi kiri lapangan sebelum melepaskan umpan tarik ke kotak penalti.

Selasa 19-Nov-2024 20:13 WIB

Tulis Komentar