PERISTIWA

Niat Jual Emas 100 Gram, Andre Malah Dikeroyok Gegara Penampilan Sederhana, HP dan Rp5 Juta Raib

Rabu 06-Nov-2024 20:29 WIB 169

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nasib Andre diamuk massa saat ingin menjual emas 100 gram miliknya.

Selain luka lebam, dia juga harus kehilangan beberapa barang berharganya.

Insiden ini terjadi gegara penampilan sederhananya yang lantas dicurigai oleh pemilik toko emas yang dia tuju.


Lantas, seperti apa kronologinya?

Nasib Andre dikeroyok saat jual emas 100 gram.

Penampilannya bikin pemilik toko curiga emas yang ingin dijual itu palsu.

Viral aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Martapura, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama Andre warga Binuang babak belur saat berniat menjual emas 100 gram.

Karena penampilannya yang sederhana, membuat dirinya dicurigai sebagai penipu.

Dikutip dari TribunJateng.com, awalnya, Andre berniat menjual emas 100 gram ke toko perhiasan di Pasar Batuah Martapura pada Rabu (30/10/2024).

Namun tiba-tiba pemilik toko menuduh emas tersebut palsu. Perdebatan pun terjadi.

Puncak dari kericuhan tersebut, Andre diteriaki "maling" oleh orang lain.

Seketika, Andre dikeroyok oleh warga di sekitar lokasi hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri.

Polisi pun segera tiba dan melakukan pemeriksaan. Andre sendiri memiliki surat lengkap terkait pembelian emas tersebut.

Hasilnya, Kepolisian Resort Banjar mengeluarkan surat hasil identifikasi barang bukti yang menyatakan bahwa kalung emas milik Andre memiliki kadar 750/18 karat.

Berdasarkan uji analisis kimia, emas tersebut memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750 persen.

Saat pengeroyokan, Andre harus kehilangan 1 buah ponsel, 3 ATM dan uang Rp 5 Juta.

Andre pun akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.


Berikut hasil pengecekan emas Andre:

BERITA ACARA PENIMBANGAN

Pada hari ini Rabu Tanggal Tiga Puluh Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

NAMA: Muhammad Agus Setiawan

NIK: P. 91586

Jabatan: Penaksir PT. PEGADAIAN (Persero) Cabang Banjarbaru

Berdasarkan atas Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Banjar Nomor: ... (terlampir) tanggal 30 Oktober 2024 telah melakukan identifikasi barang bukti berupa kalung perhiasan berwarna putih dengan berat 95.95 (Sembilan Puluh Lima Koma Sembilan Puluh Lima) gram, dan berdasarkan hasil uji analisa kimia dinyatakan barang tersebut memiliki kadar emas 750/18 karat, dan berdasarkan hasil berat jenis didapat 14(700-750‰). Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut Emas asli dengan kadar Emas 750 ‰.

Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Konten Terkait

EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

LIFESTYLE Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Signify Dukung Keberlanjutan dengan Teknologi Hemat Energi

Signify (Euronext: LIGHT), sebagai pemimpin dalam industri pencahayaan, terus mendorong transisi ini dengan menekankan potensi penghematan biaya operasional

Senin 28-Apr-2025 20:43 WIB

PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Catat Pencapaian Peningkatan Sektor Ketahanan Pangan

Pembukaan 2 juta hektar lahan baru untuk pertanian berhasil meningkatkan luas panen dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Senin 28-Apr-2025 20:41 WIB

OLAHRAGA Ubed Sukses Kalahkan Rasa Gugup pada Laga Debut Piala Sudirman

TUNGGAL putra Moh Zaki Ubaidillah membawa Indonesia semakin menjauh dari jangkauan Inggris di Grup D Piala Sudirman 2025.

Minggu 27-Apr-2025 20:52 WIB

PERISTIWA Aliansi Madura Indonesia Dampingi Korban Penganiayaan di Four Club

Insiden tersebut diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut-sebut menginstruksikan para crew nya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Minggu 27-Apr-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar