PERISTIWA

Niat Jual Emas 100 Gram, Andre Malah Dikeroyok Gegara Penampilan Sederhana, HP dan Rp5 Juta Raib

Rabu 06-Nov-2024 20:29 WIB 34

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nasib Andre diamuk massa saat ingin menjual emas 100 gram miliknya.

Selain luka lebam, dia juga harus kehilangan beberapa barang berharganya.

Insiden ini terjadi gegara penampilan sederhananya yang lantas dicurigai oleh pemilik toko emas yang dia tuju.


Lantas, seperti apa kronologinya?

Nasib Andre dikeroyok saat jual emas 100 gram.

Penampilannya bikin pemilik toko curiga emas yang ingin dijual itu palsu.

Viral aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga Martapura, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama Andre warga Binuang babak belur saat berniat menjual emas 100 gram.

Karena penampilannya yang sederhana, membuat dirinya dicurigai sebagai penipu.

Dikutip dari TribunJateng.com, awalnya, Andre berniat menjual emas 100 gram ke toko perhiasan di Pasar Batuah Martapura pada Rabu (30/10/2024).

Namun tiba-tiba pemilik toko menuduh emas tersebut palsu. Perdebatan pun terjadi.

Puncak dari kericuhan tersebut, Andre diteriaki "maling" oleh orang lain.

Seketika, Andre dikeroyok oleh warga di sekitar lokasi hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri.

Polisi pun segera tiba dan melakukan pemeriksaan. Andre sendiri memiliki surat lengkap terkait pembelian emas tersebut.

Hasilnya, Kepolisian Resort Banjar mengeluarkan surat hasil identifikasi barang bukti yang menyatakan bahwa kalung emas milik Andre memiliki kadar 750/18 karat.

Berdasarkan uji analisis kimia, emas tersebut memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750 persen.

Saat pengeroyokan, Andre harus kehilangan 1 buah ponsel, 3 ATM dan uang Rp 5 Juta.

Andre pun akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.


Berikut hasil pengecekan emas Andre:

BERITA ACARA PENIMBANGAN

Pada hari ini Rabu Tanggal Tiga Puluh Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

NAMA: Muhammad Agus Setiawan

NIK: P. 91586

Jabatan: Penaksir PT. PEGADAIAN (Persero) Cabang Banjarbaru

Berdasarkan atas Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Banjar Nomor: ... (terlampir) tanggal 30 Oktober 2024 telah melakukan identifikasi barang bukti berupa kalung perhiasan berwarna putih dengan berat 95.95 (Sembilan Puluh Lima Koma Sembilan Puluh Lima) gram, dan berdasarkan hasil uji analisa kimia dinyatakan barang tersebut memiliki kadar emas 750/18 karat, dan berdasarkan hasil berat jenis didapat 14(700-750‰). Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut Emas asli dengan kadar Emas 750 ‰.

Demikian Berita Acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Konten Terkait

OLAHRAGA Indonesia Vs Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Rekor Pertemuan Timnas Vs Samurai Biru

Pertandingan ini akan jadi Pertandingan ke-5 Tim Nasional sepak bola di ajang FIFA World Cup Qualifiers 2026 Zona Asia di putaran ketiga atau Round 3

Senin 11-Nov-2024 20:34 WIB

OLAHRAGA "Setelah 14 Tahun, Timnas Futsal Indonesia Kembali Rebut Trofi Piala AFF 2024 di Bawah Asuhan Hector Souto"

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengungkapkan dampak positif dari keberhasilan timnya meraih gelar juara di ..

Senin 11-Nov-2024 09:58 WIB

OLAHRAGA Hector Souto: Pelatih Jenius yang Bawa Timnas Futsal Indonesia Kembali Juara Piala AFF 2024

Timnas Futsal Indonesia berhasil merebut kembali gelar juara Piala AFF 2024 setelah menang 2-0 atas Vietnam di Terminal 21 Hall, Nakhon Ratchasima, pada

Senin 11-Nov-2024 09:50 WIB

RAGAM Anak Marissa Haque-Ikang Fawzi Semangati Tom Lembong: Kami Bersamamu, Pak Tom!

Surat tulisan tangan Tom Lembong diunggah oleh tim media sosialnya di akun media sosial Tom Lembong

Minggu 10-Nov-2024 20:35 WIB

PEMERINTAHAN Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga, Ada yang Lapor Serius Hingga Curhat Asmara

Wapres Gibran Rakabuming Raka bikin gebrakan. Ia membuka Istana Wapres untuk menerima keluhan langsung dari warga mulai ...

Minggu 10-Nov-2024 20:33 WIB

Tulis Komentar