PEMERINTAHAN

Muncul Sosok Penting di Tempat Kelahiran Dedi Mulyadi Kritik sang Gubernur: Bahas Nasib Warga Dawuan

Selasa 20-May-2025 21:02 WIB 45

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Sosok penting yang mengurusi rakyat di tanah Subang, tempat kelahiran Dedi Mulyadi, muncul. 

Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi. 

Sosok tersebut ternyata merupakan legislator Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Subang, H Adik. 

Adik menyinggung mengenai wacana penggusuran oleh Dedi Mulyadi terhadap warga Dawuan yang tinggal di bangunan liar di kawasan sempadan irigasi Curug Agung sepanjang Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang. 

Menurutnya, upaya Dedi Mulyadi yang ingin membongkar bangunan liar tersebut justru menimbulkan masalah baru.

"Persoalan kemudian tanda kutip ya bahwa kejadian di Dawuan, ini karena bukan tanah hak milik, ini karena tanah milik PJT (Perum Jasa Tirta) atau pihak SDA (Sumber Daya Air) atau kewenangan provinsi, it's okay tidak masalah. Tapi jangan kemudian menyelesaikan maslaah muncul masalah," ujarnya seperti dikutip dari hakbicara channel yang tayang pada Selasa (20/5/2025). 

Ia sebenarnya sepakat dengan adanya penggusuran tersebut. 

Namun, penyelesaian tidak berhenti hanya di tahap penggusuran saja. 

"Sepakat bangli-bangli (bangunan liar) di sempadan ditertibkan, tapi bukan berarti kemudian kita hanya sebatas menyelesaikan itu saja. Kejadian bangli-bangli yang ada di Dawuan yang hari ini terjadi, itu kan berbeda dengan kasus pagar laut," katanya. 

Di sepanjang sempadan tersebut, terdapat kehidupan masyarakat. 

Pemerintah harus mencari solusi pascapenggusuran. 

"Ada kebijakan yang disampaikan Pak Gubernur diganti rugi uang kerohiman tapi kan persoalannya tadi pantas enggak? Layak enggak? Keberlangsungan hidup mereka juga harus dipikirkan," katanya. 

Untuk mengadvokasi warga di sana, kata Adik, pihak dari fraksi PDIP akan melakukan investigasi terkait dengan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang dipegang oleh sebagian warga Dawuan. 

Pasalnya, SHM itu diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Kami juga akan melakukan diskusi dengan masyarakat yang terdampak itu, menginventarisir. Misalkan, kan banyak juga tanah-tanah negara hak guna usaha yang sudah habis, itu kan sebenarnya bisa kita mohonkan untuk masyarakat yang sangat tidak memiliki sama sekali tanah dan bangunannya. Kita bantu advokasi," pungkasnya. 


Ono Surono soroti rencana pembongkaran

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, akan memanggil Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembongkaran bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung di sepanjang Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang. 

Selain itu, Ono Surono juga akan mengundang bank bjb untuk mengonfirmasi pemberian dana kerohiman/ kompensasi terhadap ratusan pedagang di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. 

"Kami mendapat aspirasi dari warga Dawuan, Subang, yang bangunannya akan digusur, karena lahan yang disengketakan merupakan aset milik pemerintah dari beberapa instansi, seperti Perum Jasa Tirta II, Dinas SDA, dan Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Selain warga, pedagang di Wangunreja juga digusur dan menurut informasi diberi dana kerohiman dari bjb dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta," kata Ono, Senin (19/5/2025).

Ono menyebut, 16 pemilik bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung menolak digusur, karena  memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat yang resmi.

"Jadi pihak pemerintah harus mengecek dan benar-benar melakukan kajian jangan sampai dibongkar-bongkar sehingga membuka peluang masyarakat untuk menggugat pemerintah. Jadi, menurut saya, harus dibicarakan dengan baik-baik," ucap dia.

Sebelumnya, petugas gabungan telah membongkar ratusan bangunan liar di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. 

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, pada 19 April 2025.

Selain pembongkaran bangunan, Ono Surono juga menyoroti penutupan lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang.

"Namun di lapangan ternyata lokasi tambang yang berizin pun dibongkar dan tidak diperpanjang lagi izinnya. Padahal kita tahu, di Subang itu sedang banyak pembangunan, masak harus mengambil material dari tempat yang jauh. Tapi tentunya kita tetap akan memperhatikan lingkungan. Nanti kita akan undang pihak-pihak yang terkait," ucapnya.

Konten Terkait

EVENT Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar

Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).

Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB

PERISTIWA Aksi Banting Nanas di Gedung Sate, Pedagang Asal Subang Tagih Janji Dedi Mulyadi

Para pedagang menuntut janji uang tunggu, sembako, hingga penataan ulang jongko.

Selasa 10-Jun-2025 21:54 WIB

PEMERINTAHAN Mendagri Pindahkan 4 Pulau dari Aceh Jadi Wilayah Sumatera Utara, Pengamat Ingatkan Prabowo

Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, menjadikan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah...

Selasa 10-Jun-2025 21:50 WIB

PERISTIWA Jokowi Lebih Pilih PSI, Petinggi PPP: Itu Hak Politik Beliau

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Thobahul Aftoni atau Toni menyebut parpolnya secara institusional belum pernah mewarkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon ketua umum (caketum).

Senin 09-Jun-2025 20:27 WIB

PERISTIWA DPRD Kalteng Dukung Evaluasi Jembatan Sei Jelai, Minta Pembangunan Dituntaskan

Jembatan Sei Jelai merupakan penghubung antara Kabupaten Sukamara (Kalteng) dan Ketapang (Kalbar).

Minggu 08-Jun-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar