Foto : tribunnews
"Kami juga akan melakukan diskusi dengan masyarakat yang terdampak itu, menginventarisir. Misalkan, kan banyak juga tanah-tanah negara hak guna usaha yang sudah habis, itu kan sebenarnya bisa kita mohonkan untuk masyarakat yang sangat tidak memiliki sama sekali tanah dan bangunannya. Kita bantu advokasi," pungkasnya.
Ono Surono soroti rencana pembongkaran
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, akan memanggil Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembongkaran bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung di sepanjang Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang.
Selain itu, Ono Surono juga akan mengundang bank bjb untuk mengonfirmasi pemberian dana kerohiman/ kompensasi terhadap ratusan pedagang di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
"Kami mendapat aspirasi dari warga Dawuan, Subang, yang bangunannya akan digusur, karena lahan yang disengketakan merupakan aset milik pemerintah dari beberapa instansi, seperti Perum Jasa Tirta II, Dinas SDA, dan Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Selain warga, pedagang di Wangunreja juga digusur dan menurut informasi diberi dana kerohiman dari bjb dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta," kata Ono, Senin (19/5/2025).
Ono menyebut, 16 pemilik bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung menolak digusur, karena memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat yang resmi.
"Jadi pihak pemerintah harus mengecek dan benar-benar melakukan kajian jangan sampai dibongkar-bongkar sehingga membuka peluang masyarakat untuk menggugat pemerintah. Jadi, menurut saya, harus dibicarakan dengan baik-baik," ucap dia.
Sebelumnya, petugas gabungan telah membongkar ratusan bangunan liar di pinggir jalan kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, pada 19 April 2025.
Selain pembongkaran bangunan, Ono Surono juga menyoroti penutupan lima lokasi tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang, Kabupaten Subang.
"Namun di lapangan ternyata lokasi tambang yang berizin pun dibongkar dan tidak diperpanjang lagi izinnya. Padahal kita tahu, di Subang itu sedang banyak pembangunan, masak harus mengambil material dari tempat yang jauh. Tapi tentunya kita tetap akan memperhatikan lingkungan. Nanti kita akan undang pihak-pihak yang terkait," ucapnya.
Konten Terkait
Memasuki usianya yang ke-77 pada tahun 2025, IPSI Kota Bogor menggelar peringatan hari jadi dengan tema Lestarikan Budaya Bangsa sebagai Pemersatu
Selasa 20-May-2025 21:05 WIB
Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berujung ricuh.
Selasa 20-May-2025 21:02 WIB
Ia buka suara terhadap permasalahan rakyat Subang yang memiliki keluh kesah terhadap langkah Dedi Mulyadi.
Selasa 20-May-2025 21:02 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB