Foto : suara
brominemedia.com –
Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster
Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat
perbelanjaan mulai hari ini, Minggu (17/7).
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan
masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi
booster,” jelas Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko
Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (17/7).
Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang
Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat, Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan persyaratan vaksinasi booster untuk
kegiatan masyarakat.
“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi
masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan
yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Dirjen Bina Administrasi
Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari Kemendagri, Senin (11/7).
Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan vaksinasi
booster sebagai syarat memasuki tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman
umum, tempat wisata, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.
Sementara itu, terdapat beberapa pengecualian bagi kriteria
berikut yang boleh memasuki tempat umum tanpa vaksinasi booster.
1.
Anak berusia di bawah 18 tahun.
2.
Orang yang tidak dapat divaksin karena kondisi
kesehatan khusus.
3.
Orang yang tidak dapat divaksin dapat
menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah jika
akan masuk ke tempat-tempat umum.
Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah
untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, aturan wajib booster ini
dikarenakan capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Diketahui per Selasa (12/7), cakupan vaksinasi booster baru
mencapai 25,07 persen.
Wiku juga menjelaskan untuk sebelum masuk ke fasilitas publik,
masyarakat akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna
menyaring masyarakat yang belum booster. Nantinya, melalui aplikasi tersebut
dapat secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.
Guna meningkatkan capaian vaksinasi booster, Wiku
menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas penyedia vaksin booster.
Di beberapa wilayah Jabodetabek, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 70
titik sentra vaksinasi.
Konten Terkait
Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.
Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB
Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan, bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi
Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB
PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya membentuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Lembaga ini diresmikan Wakil Bupati
Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB
Kepada Dinas Peternakan TTS juga menyebutkan jumlah anjing secara menyeluruh di Kabupaten TTS dapat mencapai 59.000 ekor. Dimana setiap desa diperkira
Jumat 04-Jul-2025 20:54 WIB
Gerald Vanenburg tak mau menganggap remeh Malaysia hingga Brunei Darussalam meski Garuda Muda difavoritkan menjadi juara ASEAN CUp U23 2025.
Kamis 03-Jul-2025 20:40 WIB