TREND

Mulai Hari Ini Masuk Mal dan Tempat Umum Wajib Vaksin Booster

Minggu 17-Jul-2022 18:00 WIB 451

Foto : suara

brominemedia.com – Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat perbelanjaan mulai hari ini, Minggu (17/7).

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,” jelas Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (17/7).

Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan persyaratan vaksinasi booster untuk kegiatan masyarakat.

“Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan mengikuti kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari Kemendagri, Senin (11/7).

Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat memasuki tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Sementara itu, terdapat beberapa pengecualian bagi kriteria berikut yang boleh memasuki tempat umum tanpa vaksinasi booster.

1.       Anak berusia di bawah 18 tahun.

2.       Orang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus.

3.       Orang yang tidak dapat divaksin dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah jika akan masuk ke tempat-tempat umum.

Menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, aturan wajib booster ini dikarenakan capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Diketahui per Selasa (12/7), cakupan vaksinasi booster baru mencapai 25,07 persen.

Wiku juga menjelaskan untuk sebelum masuk ke fasilitas publik, masyarakat akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna menyaring masyarakat yang belum booster. Nantinya, melalui aplikasi tersebut dapat secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.

Guna meningkatkan capaian vaksinasi booster, Wiku menjelaskan bahwa pemerintah akan menambah fasilitas penyedia vaksin booster. Di beberapa wilayah Jabodetabek, pemerintah telah menyiapkan lebih dari 70 titik sentra vaksinasi.

 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kapolri Sambangi Ponpes An-Nur 2 Al-Murtadlo Malang, Jaga Tali Silaturahmi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang

Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB

PEMERINTAHAN Korban Kecelakaan Bus di Tol Pemalang Dapat Santunan, Sebegini Nominalnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan bantuan bagi korban kecelakaan penumpang bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, yang mengalami kecelakaan di Tol Pemalang-Batang KM 32-B pada Sabtu (25/10) lalu.

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

PEMERINTAHAN Kota Palembang Raih Sertifikat Salah Satu Stand Terbaik di kegiatan Festival Rempah Sumsel 2025

Kota Palembang menerima sertifikat penghargaan sebagai salah satu peserta stand terbaik dalam penutupan Festival Rempah Sumsel 2025.

Minggu 26-Oct-2025 20:20 WIB

PEMERINTAHAN 19 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Bungursari Tasikmalaya Curhat ke Kapolres dan Dewan

Puluhan warga curhat ke Kapolres dan anggota DPRD Komisi II terkait kerusakan jalan di Kampung Bengkok, Kelurahan Sukalaksana, Bungursari

Senin 20-Oct-2025 20:12 WIB

PERISTIWA Dugaan Malapraktik di Bandar Lampung, Ginjal Wanita Terendam Urine Usai Operasi

Korban dugaan malapraktik, Endang Febriaki (42), warga Bandar Lampung, resmi melaporkan oknum dokter rumah sakit swasta

Minggu 07-Sep-2025 20:54 WIB

Tulis Komentar