Foto : harianjogja
brominemedia.com -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan sertifikasi halal untuk obat, produk
biologi, dan alat kesehatan yang beredar di Indonesia. Aturan ini mulai berlaku
pada 19 Januari 2023.
Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)
No.6/2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan.
“Obat, produk
biologi, dan alat kesehatan yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah
Indonesia wajib bersertifikat halal,” bunyi Pasal 2 ayat (1) dikutip Senin
(23/1/2023).
Obat yang dimaksud mencakup bahan obat, obat bebas, obat
bebas terbatas, obat keras, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat
kuasi. Obat golongan narkotika dan psikotropika dikecualikan dalam hal ini.
Kemudian untuk produk biologi, paling sedikit terdiri atas enzim, antibodi monoklonal, hormon, sel punca, terapi gen, vaksin, produk darah, produk rekombinan DNA, dan immunosera.
Selanjutnya untuk alat kesehatan, termasuk reagen in vitro dan kalibrator, perangkat lunak, dan bahan atau material yang digunakan tunggal atau kombinasi, untuk menghalangi pembuahan, desinfeksi alat kesehatan, dan pengujian in vitro terhadap spesimen dari tubuh manusia, dan dapat mengandung obat yang tidak mencapai kerja utama pada tubuh manusia melalui proses farmakologi, imunologi, atau metabolisme untuk dapat membantu fungsi atau kerja yang diinginkan.
Adapun, alat kesehatan yang mendapatkan sertifikasi halal hanya ditujukan bagi yang berasal dari hewan ataupun mengandung unsur hewan.
Lalu, pada pasal 3 ditegaskan bahwa sertifikat halal diberikan terhadap obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang berasal dari bahan halal dan cara pembuatan yang halal pula.
“Cara pembuatan yang halal sebagaimana dimaksud pada pasal 3 merupakan pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan pembuatan obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang halal,” bunyi beleid tersebut.
Konten Terkait
Penggemar sepak bola Indonesia akan dimanjakan dengan aplikasi buatan PT LIB yakni Sobat Liga.
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pertabiban Pagar Nusa memberikan layanan kesehatan dengan pengobatan tradisional bagi ratusan peserta Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Istora Senayan Jakarta, Rabu malam (5/2/2025).Dengan...
Jumat 07-Feb-2025 21:05 WIB
Sebelum meninggal dunia, pria yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi Wifi itu mengeluh sakit gigi dan minum obat penghilang rasa sakit.
Jumat 24-Jan-2025 20:35 WIB
Mengutip dari kemenkes.go.id, virus HMPV punya sifat yang mirip dengan penyakit flu. Orang yang terkena virus HMPV masih bisa ditangani dan diobati.
Selasa 07-Jan-2025 20:16 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ani, gadis penderita hidrosefalus (penumpukan cairan di rongga otak) berusia 18 tahun dari Kabupaten Lebak butuh donatur untuk menyembuhkan penyakit yang sudah diderita sejak usia 4 bulan."Anak...
Minggu 29-Dec-2024 20:29 WIB