Foto : sindonews
brominemedia.com –
Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai
tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum
(Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi
pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).
Dalam pemeriksaan itu, terdapat fakta baru bahwa Ferdy Sambo
mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC
yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi
di Magelang," kata Andi.
Namun, Andi belum dapat memerinci mengenai kejadian yang
merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
Konten Terkait
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, angkat bicara terkait penetapan...
Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB
Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.
Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka...
Minggu 13-Apr-2025 20:49 WIB
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.
Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB
Polres Barito Utara telah menetapkan tiga tersangka pada kasus OTT dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang di Pilkada Batara beberapa waktu lalu.
Minggu 23-Mar-2025 20:40 WIB