PEMERINTAHAN

Menteri ATR/BPN Jelaskan Tanah di Food Estate Papua Selatan-Fisik Tanah di NTB

Kamis 28-Nov-2024 20:18 WIB 2

Foto : detik

Brominemedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) peningkatan penyediaan pangan nasional yang dikenal dengan food estate, yang akan dilakukan di Merauke, Papua Selatan.

Dalam hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan kondisi tanah di lokasi tersebut.

"Jadi posisi kami di dalam sawah hanya dua, pertama masalah tata ruangnya, dari hutan diubah menjadi sawah, cocok atau tidak. Kedua, urusan kita adalah pelepasan dan penetapan hak atas tanahnya," terang Menteri Nusron saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya. "Pertama harus clean and clear dengan kehutanan, jadi kami tidak menerbitkan hak atas tanah, kalau belum ada surat pelepasan kawasan hutan," ucap Nusron Wahid.

"Kalau menyangkut tanah adat, selama masuk ke dalam peta adat harus mendapatkan surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat. Ini peta adat, bukan _claim_ dari satu dua orang karena pemerintah sudah menempatkan mana yang sudah dan mana yang tidak ada peta adatnya. Apakah ini masuk ke dalam peta adat dalam peta kami atau tidak, akan kami cek," tambah Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala juga menjelaskan terkait penggunaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengatakan, lokasi yang dimaksud dalam pengaduan masyarakat sudah ditetapkan sebagai kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Kita tinggal melaksanakan, akan kami tindaklanjuti dengan Pak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di sana untuk segera melakukan verifikasi kepada subjek atau calon penerima supaya tidak menimbulkan konflik baru di sana," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim menyebut pertemuan ini merupakan bentuk BAP DPD RI dalam menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan penyerapan aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

"Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini dapat segera menemukan titik temu dan jalan keluar untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak terkait," ucap Abdul Hakim.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Dengar Pendapat kali ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menteri ATR/BPN Jelaskan Tanah di Food Estate Papua Selatan-Fisik Tanah di NTB

Untuk menerbitkan hak atas tanah di kawasan food estate, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan harus ada kejelasan dari status tanahnya.

Kamis 28-Nov-2024 20:18 WIB

PENDIDIKAN Prabowo: Pemerintah Alokasikan Rp 17,5 T untuk Renovasi 10 Ribu Sekolah

Pemerintah mengalokasikan Rp 17,5 triliun untuk merenovasi sekolah. Sebanyak 10 ribu sekolah negeri dan swasta di Tanah Air rencananya akan direnovasi.

Kamis 28-Nov-2024 20:12 WIB

TREND Mau Beli Tiket KA Subsidi, Cek Dulu Aturannya di Sini

Ilustrasi. Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Humas PT KAI)JAKARTA -- Mau beli tiket kereta api subsidi (PSO), tapi belum tahu caranya? Begini aturannya yang dikeluarkan oleh PT Kereta...

Kamis 21-Nov-2024 20:41 WIB

PERISTIWA Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan

JPNN.com, OGAN KOMERING ILIR - Warga Desa Penyandingan, Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di lahan kosong.

Senin 04-Nov-2024 20:23 WIB

EVENT Peringati Sumpah Pemuda, Walkot Semarang Rilis Buku Resep Ajaib Koki Cilik

Buku tersebut diharapkan menjadi referensi program makan siang bergizi pada tahun 2025 mendatang.

Kamis 31-Oct-2024 20:58 WIB

Tulis Komentar