FINANCE

Mendag Budi Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit

Minggu 03-Nov-2024 20:26 WIB 72

Foto : Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Brominemedia.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah peraturan menteri perdagangan (Permendag) No.8/2024 jadi biang kerok perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara Sritex pailit.

“Jadi sudah kita klarifikasi, kan kalau di Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil,” kata Budi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.

“Jadi di Permendag 8 dan di Permendag sebelumnya itu kan kalau impor TPT, ya, TPT itu kan harus ada pertek, petimbangan teknis, ya, yang pertama ini biar clear ya, ada petimbang teknis,” katanya. 

Ia menambhkan impor pakaian jadi, juga diatur kuotanya melalui Perdirjen Daglu nomor 7 tahun 2004. 

"Kemudian untuk TPT, itu kan juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan, per meter sekian ribu, gitu ya. Yang kedua, pakaian jadi itu juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. Ya, jadi ini biar sama ya, karena aturannya di Permendag 8 seperti itu,” demikian Budi Santoso.

Konten Terkait

TREND Budidaya Melon Intanon di Pakis Kabupaten Malang Libatkan Kaum Emak-emak

BUMDes Mitra Sekar Makmur, Desa Sekaran, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang budidaya melon jenis intanon.

Kamis 16-Jan-2025 20:36 WIB

PEMERINTAHAN Dirjen Bina Keuda Kemendagri Terima Penghargaan sebagai Pembina Samsat Nasional

Penghargaan dan penyematan pin ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria dalam acara HUT ke-64 Jasa Raharja.

Kamis 09-Jan-2025 00:46 WIB

KRIMINAL Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Budi Arie Cuma Dicecar 18 Pertanyaan Saat Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi Kasus Judol

Kamis 19-Dec-2024 20:22 WIB

KRIMINAL Sikap Tegas Mendag Budi Santoso, Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman yang Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar per Tahun

Mendag Budi kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait metrologi legal.

Senin 25-Nov-2024 20:35 WIB

PERISTIWA Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB

Tulis Komentar