TRAVEL

Malioboro Yogya Menambahkan Tempat Parkir Pada Malam Tahun Baru

Jumat 30-Dec-2022 08:00 WIB 154

Foto : tempo

brominemedia.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengantisipasi lonjakan jumlah mobil dan sepeda motor wisawatan di seputar kawasan Jalan Malioboro pada malam Tahun Baru 2023.

Antisipasi tersebut antara lain mengizinkan mobil dan sepeda motor parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) bus di seputar kawasan wisata Malioboro.

'Khusus malam tahun baru nanti kami prediksi kendaraan yang memadati area pusat kota seperti Malioboro lebih dominan kendaraan pribadi," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz pada Kamis lalu, 29 Desember 2022.

TKP bus di kawasan Malioboro tersebut adalah TKP Senopati, Ngabean, dan Abu Bakar Ali.

Adapun tempat parkir di Sriwedani dan selatan Pasar Beringharjo khusus parkir mobil.

Aziz menjelaskan, pada malam tahun baru nanti Dishub Yogya akan memastikan tidak ada parkir liar di sepanjang kawasan wisata seperti Jalan Malioboro, Margo Utomo, dan Tugu Jogja.

Petugas Dishub Yogya, Polri, dan institusi lain akan dikerahkan untuk memantau dan menertibkan parkir.

"Ada 115 petugas yang khusus kami terjunkan untuk melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Malioboro - Margo Utomo pada malam Tahun Baru 2023,'' katanya.

Menurut dia, tarif parkir pada malam tahun baru dibagi menjadi tiga berdasarkan kawasan, yakni:

Kawasan I

Tarif parkir mobil Rp 5 ribu per 2 jam pertama, sedangkan sepeda motor Rp 2.500. Jika kendaraan parkir lebih dari 2 jam tarifnya Rp 2.500 (mobil) dan Rp 1.500 (motor).

Lokasinya di Malioboro, Jalan Margo Utomo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Yohanes, dan Kebun Raya Gembiraloka.

Kawasan II dan III

Untuk kawasan dua dan tiga dikenai harga standar, untuk mobil Rp 2.000 dan motor Rp 1.000. Sedangkan untuk bus besar, 3 jam pertama dikenai tarif parkir Rp 75 ribu dan Rp 25 ribu untuk jam-jam berikutnya.

Adapun bus sedang dikenai tarif parkir Rp 50 ribu pada 3 jam pertama, dan Rp 15 ribu pada jam-jam berikutnya.

Azis meminta wisatawan dan warga Kota Yogyakarta bertanya kepada petugas parkir mengenai tarif parkir dan tempat parkir yang legal.

Petugas parkir yang melanggar peraturan akan dikenai sanksi pencabutan izin parkir.

"Kami bersama Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penindakan," ujarnya tentang pengaturan parkir di malam Tahun Baru 2023.

Konten Terkait

OLAHRAGA Ubed Sukses Kalahkan Rasa Gugup pada Laga Debut Piala Sudirman

TUNGGAL putra Moh Zaki Ubaidillah membawa Indonesia semakin menjauh dari jangkauan Inggris di Grup D Piala Sudirman 2025.

Minggu 27-Apr-2025 20:52 WIB

LIFESTYLE Waspada Hubungan Manipulatif, Kenali Cirinya dan Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat

Hubungan yang manipulatif bukan hal baru, namun penting untuk terus disuarakan agar semakin banyak orang yang sadar dan mampu mengenali tanda-tandanya sejak awal.

Selasa 22-Apr-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Donald Trump Dikabarkan akan Umumkan Darurat Militer pada 20 April, Apa yang Terjadi?

Tanggal 20 Januari 2025, salah satu perintah eksekutif pertama yang ditandatangani Presiden Trump adalah mendeklarasikan keadaan darurat nasional

Selasa 15-Apr-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Tiba dari Singapura, Jenazah Murdaya Poo Disimpan di Vihara GVA Magelang, Akan Dikremasi pada 7 Mei

Prosesi penyambutan dan doa berlangsung khidmat di tempat persemayaman diikuti keluarga dan umat Buddha.

Senin 14-Apr-2025 23:27 WIB

Tulis Komentar