Foto : detik
brominemedia.com--Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan kasus pencucian uang Rp
349 triliun terus berjalan. Mahfud menepis kasus itu disebut 'hilang'.
"Selalu ada yang bertanya Rp 349 T itu kok dilempar
lalu hilang? Nggak hilang. Pertama, kasus itu sudah terbukti ada, DPR sudah
mencocokkan betul itu ada kasus atau peristiwa dugaan pencucian uang Rp 349 T
oke," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin
(21/8/2023).
Mahfud menekankan ada 300 surat di dalam kasus TPPU Rp 349 T
tersebut. Mahfud mengatakan kasus tersebut terus dituntaskan.
"Nah orang yang tidak tahu tuh 'Kok didiemin?'. Ndak.
Itukan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah. 300 surat tuh kalau diselesaikan
satu-satu, kan harus pertama perlu waktu yang kedua tidak bisa dipublikasikan
semua dan saudara bisa baca publikasinya sendiri sudah ditindaklanjuti di
berbagai tempat, di KPK, di Polri, di kejaksaan, semua mau mengungkap kasus
itu, dari Rp 349 T," ungkap Mahfud.
Dia mencontohkan beberapa kasus yang tengah diungkap dan
termasuk dalam nilai Rp 349 T tersebut. Salah satunya kasus mantan pegawai
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun
Trisambodo.
"Supaya dipahami, kasus Rp 349 T itu adalah menyangkut
300 surat itu terpecah. Apa sudah ditindak? Si Rafael Alun itu kan dari situ
ada di situ. Importasi emas dari Soetta ada di situ juga. Dari surat itu yang
pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang Makassar dari situ juga. Jadi jalan.
Tidak ada yang berhenti, tetapi jangan berarti Rp 349 T itu satu paket lalu
selesai. Itu dipisah dalam 300 kasus," jelas Mahfud.
Seperti diketahui, Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU
menegaskan satgas pengusutan pencucian uang masih berjalan. Mahfud menerangkan
hal itu dalam jumpa pers Update Satgas TPPU Rp 349 T melalui Zoom, Kamis
(8/6/2023). Mahfud awalnya mengatakan tim terus bekerja dan bekerja cepat.
"Kita tetap bekerja dan terus menghasilkan sesuatu, ini
menjadi penting karena tim pengarah yang saya dapat laporan dari Pak Sugeng,
setiap ada perkembangan itu semua aktif dan mengarahkan terhadap jalannya
satgas ini," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menyampaikan contoh-contoh kasus yang saat
ini sudah tertangani. Salah satunya dugaan pencucian uang Rp 25 triliun yang
sudah ada terdakwanya.
"Kemarin KPK itu mengumumkan bahwa dari 33 surat yang
disampaikan ke KPK, itu bagian dari yang 300 terkait dengan Kemenkeu, itu sudah
ditangani dan sudah memunculkan tersangka bahkan terdakwa dengan nilai dugaan
pencucian Rp 25 triliun, yang jelas dikatakan KPK itu bagian dari surat yang
disampaikan TPPU dari PPATK," kata Mahfud.
Mahfud menerangkan, dugaan pencucian uang yang ditangani KPK
bukan kasus baru. Namun, lanjut dia, kasus tersebut bagian dari yang akan
dituntaskan oleh Satgas TPPU.
"Kemudian, Kejagung ada kasus importasi emas yang juga
sudah lama, contohnya nilai importasi Rp 49 triliun yang seharusnya bayar biaya
kepabeanan Bea Cukai pada negara kira-kira Rp 39 miliar sampai Rp 41 miliar,
kemudian dijadikan Rp 0 di Jakarta," kata Mahfud.
Mahfud juga menerangkan soal rapat terbaru yang dilakukan
Satgas TPPU 3 hari yang lalu. Dia mengatakan laporan mencurigakan senilai Rp
189 triliun terus dilakukan pemeriksaan. Apalagi Bea Cukai dan Dirjen Pajak,
lanjut Mahfud, kini mengakui belum tuntas.
"Dulu Rp 189 T yang diributkan itu kalau versi Bea
Cukai dan Pajak kan katanya sudah selesai, dalam rapat terakhir diakui dan
belum tuntas dan mungkin saja ditemukan tindak pidana asal, tapi seumpama tak
ditemukan pun, perlu dihitung ulang karena memang pecahan pidana asalnya sudah
ada," kata Mahfud.
Dia menuturkan, saat ini polisi, Kejagung, dan KPK, bahkan
Kemenkeu, telah bergerak. Pihak-pihak yang bertanggung jawab, menurut Mahfud,
sudah ada yang diganti sebagai langkah perbaikan sistem kepabeanan.
"Jadi jangan lagi terganggu oleh orang yang mengatakan
kasus Rp 349 T kok hilang, justru sekarang makin seru, karena kasusnya makin
muncul dan tindak pidana pencucian uang itu memang sangat luar biasa
menggerogoti keuangan negara," katanya.
Konten Terkait
Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Ronald Tannur tidak masuk akal. Mencederai logika publik.
Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memilih untuk menyerahkan keputusan sidang perkara perselisihan hasil...
Senin 22-Apr-2024 13:45 WIB
brominemedia.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md menegaskan bahwa ke depan, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terlibat konflik kepentingan tidak boleh ikut memutuskan suatu perkara atau permohonan uji materi. “Dalam...
Selasa 24-Oct-2023 03:44 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo. Menko Polhukam Mahfud Md resmi terpilih untuk mendampingi Ganjar di 2024.
Rabu 18-Oct-2023 10:39 WIB
Nurhayati yang dikenal sebagai whistleblower kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya bisa bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD
Senin 09-Oct-2023 00:32 WIB