PEMERINTAHAN

Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Rabu 04-Oct-2023 00:08 WIB 279

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal kemungkinan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menjadi tersangka di KPK.  

Mahfud mengungkapkan sejauh pengetahuan yang ia miiki, Muhaimin tidak akan menjadi tersangka. Alasannya, menurut Mahfud, karena Cak Imin tidak terlibat dalam materi perkaranya.

Selain itu, menurut Mahfud, dugaan kasus korupsi ini terjadi sudah lama saat Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja pada 2012 di era kabinet Presiden SBY. Sehingga, kata Mahfud, jika memang terlibat mestinya sudah dari dulu dilakukan pemeriksaan.

“Sepengatahuan saya dan hasil nguping saya dengan KPK, Cak Imin hanya menjadi saksi, menurut logika saya tidak mungkin jadi tersangka,” kata Mahfud di Gedung MK, pada Selasa, 3 Oktober 2023.


Mahfud menjelaskan soal status Cak Imin sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan usai menghadiri Nota Kesepahaman dengan Mahkamah Kontitusi (MK). Namun, Mahfud mengatakan urusan penanganan kasus tersebut menjadi urusan KPK dan dirinya tidak boleh ikut terlibat urusan tersebut.

“Saya tidak yakin Cak Imin bisa tersangka, tetapi biar KPK menjadi urusannya sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

Muhaimin Iskandar, yang merupakan Bakal Calon Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi dalam kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012.

Muhaimin Iskandar yang kini berpasangan dengan bacapres Anies Baswedan di Koalisi Perubahan menyatakan mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kala itu, usai menjalani pemeriksaan, Muhaimin menyatakan kehadirnya merupakan upaya untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

KRIMINAL Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB

KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KRIMINAL Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Pernyataan ini seolah menjadi justifikasi hukum atas langkah-langkah kontroversial yang telah diambil, sekaligus membuka perdebatan tentang batasan kekuasaan presiden dalam mengintervensi proses peradilan.

Senin 04-Aug-2025 22:35 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

Tulis Komentar