Foto : tempo
brominemedia.com –
Gubernur Papua sekaligus tersangka korupsi Lukas Enembe resmi menjalani
perawatan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah menjalani
pemeriksaan oleh tim Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat.
Meski demikian, Firli belum bisa menjelaskan sampai kapan Lukas akan dirawat di
lokasi tersebut.
"Saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau
perawatannya, tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai
pasti kami akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli saat konferensi
pers di RSPAD, Selasa, 10 Januari 2022.
Untuk memeriksa seseorang, kata Firli, diperlukan kondisi
yang sehat. Sedangkan, kondisi Lukas saat ini masih belum memungkinkan untuk
diperiksa. "Kami tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD,
kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya, besok segera kami
laksanakan," kata Firi.
Namun Firli enggan merinci keluhan apa yang dirasakan oleh
Lukas. "Jangan tanya saya kalau keluhannya apa, saya enggak bisa
mengatakan keluhannya apa karena itu ada kode etik kedokteran," kata dia.
Beberapa jam sebelumnya, Lukas ditangkap pada pukul 12.27
WIT atau 10.27 WIB di daerah Abepura, Jayapura, Papua, oleh tim KPK dibantu
Polda Papua. Kemudian ia dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menungggu
evakuasi ke Jakarta. Lukas diterbangkan dari Bandara Sentani dikawal Komandan
Satuan Brimob dan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Papua.
“Dia dibawa sekitar 15.00 WIT (13.00 WIB) dengan menggunakan
pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara, untuk selanjutnya dibawa ke
Jakarta,” kata Firli.
Setiba di Jakarta, Lukas langsung dibawa ke RSPAD. “Saudara
LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim
KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan resminya.
Sementara, kesimpulan bahwa Lukas harus dirawat sementara
diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik, laboratorium,
elektrokardiografi (EKG), dan jantung oleh tim dokter. Pemeriksaan melibatkan
sejumlah dokter di RSPAD seperti dokter saraf Tannov Romalo Siregar hingga
dokter jantung Dyna Evalina Syahlul.
Lukas Enembe diduga terima suap Rp 1 miliar dari Rijanto
Lakka
Lukas Enembe terjerat kasus suap sejumlah proyek pembangunan
di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi
suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi
Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Politikus Partai Demokrat itu disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.
Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.
Sebelumnya KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka. Pasalnya, dia selalu mangkir dalam dua panggilan sebelumnya dengan alasan sakit. Lukas bahkan sempat mengajukan permohonan untuk berobat ke Singapura.
Ketua KPK Firli Bahuri sempat memimpin tim penyidik KPK dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Hasilnya, Lukas disebut tak bisa menjalani pemeriksaan.
Setelah itu, Lukas Enembe kembali mengajukan izin untuk berobat ke luar negeri. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya telah memberikan sejumlah opsi kepada Lukas. Opsi pertama, dia harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Jakarta terlebih dahulu untuk memastikan apakah dia memang harus menjalani perawatan di luar negeri. Opsi kedua, Lukas harus menjalani penahanan terlebih dahulu sebelum nantinya berobat dalam kawalan tim dari KPK.
Konten Terkait
Terdakwa Awan Setiawan yang merupakan mantan Direktur Polinema periode 2017 - 2021 membacakan eksepsinya dalam sidang dugaan Korupsi pengadaan tanah
Jumat 21-Nov-2025 20:21 WIB
Terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Jumat 07-Nov-2025 20:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Diskominfotik Riau memberikan klarifikasi terkait OTT KPK yang turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan.
Senin 03-Nov-2025 21:33 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB