PERISTIWA

Lukas Enembe Resmi Dirawat di RSPAD usai Diperiksa Ahli Jantung dan Saraf

Rabu 11-Jan-2023 05:27 WIB 166

Foto : tempo

brominemedia.com – Gubernur Papua sekaligus tersangka korupsi Lukas Enembe resmi menjalani perawatan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat. Meski demikian, Firli belum bisa menjelaskan sampai kapan Lukas akan dirawat di lokasi tersebut.

"Saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya, tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kami akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli saat konferensi pers di RSPAD, Selasa, 10 Januari 2022.

Untuk memeriksa seseorang, kata Firli, diperlukan kondisi yang sehat. Sedangkan, kondisi Lukas saat ini masih belum memungkinkan untuk diperiksa. "Kami tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD, kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya, besok segera kami laksanakan," kata Firi.

Namun Firli enggan merinci keluhan apa yang dirasakan oleh Lukas. "Jangan tanya saya kalau keluhannya apa, saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa karena itu ada kode etik kedokteran," kata dia.

Beberapa jam sebelumnya, Lukas ditangkap pada pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di daerah Abepura, Jayapura, Papua, oleh tim KPK dibantu Polda Papua. Kemudian ia dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menungggu evakuasi ke Jakarta. Lukas diterbangkan dari Bandara Sentani dikawal Komandan Satuan Brimob dan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Papua.

“Dia dibawa sekitar 15.00 WIT (13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” kata Firli.

Setiba di Jakarta, Lukas langsung dibawa ke RSPAD. “Saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam pernyataan resminya.

Sementara, kesimpulan bahwa Lukas harus dirawat sementara diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik, laboratorium, elektrokardiografi (EKG), dan jantung oleh tim dokter. Pemeriksaan melibatkan sejumlah dokter di RSPAD seperti dokter saraf Tannov Romalo Siregar hingga dokter jantung Dyna Evalina Syahlul.

Lukas Enembe diduga terima suap Rp 1 miliar dari Rijanto Lakka

Lukas Enembe terjerat kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.

Politikus Partai Demokrat itu disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.

Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.

Sebelumnya KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe sebagai tersangka. Pasalnya, dia selalu mangkir dalam dua panggilan sebelumnya dengan alasan sakit. Lukas bahkan sempat mengajukan permohonan untuk berobat ke Singapura.

Ketua KPK Firli Bahuri sempat memimpin tim penyidik KPK dan tim dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas pada November 2022. Hasilnya, Lukas disebut tak bisa menjalani pemeriksaan.

Setelah itu, Lukas Enembe kembali mengajukan izin untuk berobat ke luar negeri. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya telah memberikan sejumlah opsi kepada Lukas. Opsi pertama, dia harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit di Jakarta terlebih dahulu untuk memastikan apakah dia memang harus menjalani perawatan di luar negeri. Opsi kedua, Lukas harus menjalani penahanan terlebih dahulu sebelum nantinya berobat dalam kawalan tim dari KPK.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KRIMINAL Eks Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Giliran Mantan Wali Kota Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel terkait pembongkaran Pasar Cinde Palembang sejak tahun 2017 dan hingga kini terbengkalai.

Jumat 11-Apr-2025 21:41 WIB

PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

Tulis Komentar