PEMERINTAHAN

Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB 500

Foto : prokalteng_jawapos

Brominemedia.com – Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9), Cosmas mendengarkan putusan sidang yang dia jalani. Dia kena sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian.

”Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Demikian putusan sidang KEPP ini,” ungkap ketua sidang.

Mendengar putusan tersebut, Cosmas hanya terdiam. Saat diberikan kesempatan untuk merespons putusan itu, dia menatap langit-langit ruang sidang. Sambil menahan tangis, dia kemudian berkata bahwa seluruh insiden tragis yang menyebabkan driver ojek online (ojol) Affa Kurniawan meninggal dunia pada Kamis pekan lalu (28/8), sama sekali tidak pernah terlintas dalam benaknya.

”Sesungguhnya (saya) hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi,” imbuhnya.

Tugas yang dimaksud oleh Cosmas adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam aksi demo buruh di DPR/MPR. Dia pun menegaskan bahwa, dirinya tidak pernah memiliki niat untuk membuat orang lain celaka. Apalagi sampai menyebabkan Affan meninggal dunia. Dia mengaku berusaha melindungi dan menyelamatkan seluruh anggotanya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis).

”Kejadian atau peristiwa (yang menimpa Affan) bukan menjadi niat sungguh-sungguh. Demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi. Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban, Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ungkap dia.

Cosmas menyampaikan bahwa insiden tragis itu sungguh berada di luar dugaannya. Dia menyatakan, dirinya baru mengetahui korban meninggal dunia setelah video insiden tragis itu beradar luas dan menjadi viral. Dia mengaku sama sekali tidak tahu telah menabrak dan melindas Affan. Informasi mengenai Affan menjadi korban dia ketahui beberapa jam setelah kejadian.

”Dalam kesempatan ini pula saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum. Kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga. Tapi, bukan maksud dan tujuan kami,” ujarnya. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Inflansi Kota Ambon 2025 Lampaui Batas Nasional, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon menegaskan akan mengambil langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi.

Jumat 09-Jan-2026 19:59 WIB

EVENT Dari Tradisi Lisan ke Rekor Nasional: 104.005 Pantun Jambi Dibukukan

Penyerahan tersebut menjadi simbol lahirnya warisan budaya yang tumbuh dari partisipasi kolektif masyarakat.

Kamis 08-Jan-2026 01:04 WIB

PERISTIWA IMABI Suarakan Penetapan Bencana Nasional, Salurkan Bantuan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Banjir

IMABI bersama mahasiswa se-Sumatra menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan pokok bagi korban banjir dan longsor.

Selasa 06-Jan-2026 20:11 WIB

KESEHATAN Pemprov Jakarta Klaim Belum Temukan Warga Terkena Superflu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...

Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB

OTOMOTIF Muncul Percikan Api di Stasiun Bogor dari Kabel Listrik di Atap Kanopi Jalur VIII

Percikan api dari kabel instalasi listrik di atap Kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor, Jawa Barat.

Minggu 04-Jan-2026 20:12 WIB

Tulis Komentar