PERISTIWA

Lihat Tulisan di Monitor ATM 'Saldo Anda Nol', Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis

Selasa 07-Jan-2025 20:17 WIB 10

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Marta Panggabean, istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya, Jawa Timur, yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, menangis saat menceritakan saldo di ATM-nya yang nol rupiah alias kosong. 

Peristiwa ini terjadi ketika Marta yang dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi suaminya, menjawab sejumlah pertanyaan tim kuasa hukum di ruang sidang  Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025). 

Kepada pengacara, Marta menjelaskan bahwa suaminya menerima gaji Rp 28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum akhirnya distop karena menjadi tersangka suap. 

"Sekarang masih dapat gaji (dari MA) enggak, saudara saksi?" tanya pengacara. 

"Tidak ada lagi. 

Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji sampai sekarang," jawab Marta. 

Marta mengaku sedih lantaran saat ini ketiga anaknya masih menempuh studi di perguruan tinggi. 

Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta. 

Setelah itu, Marta menceritakan bagaimana ia memeriksa saldo ATM, tapi berujung sia-sia. 

"Saya dua kali datang ke ATM, selalu saldo Anda nol, saldo Anda nol, sedih sekali itu saya, Pak," ujar Marta sembari menangis dikutip dari Kompas.com. 

Marta mengaku sangat sedih dan marah karena kondisi sulit itu terjadi gara-gara suaminya terlibat suap vonis bebas Ronald Tannur. 

Namun, di sisi lain, ia juga merasa kasihan melihat suaminya terjerat perkara rasuah. 

"Saya sampai marah sama Bapak, gara-gara kau jadi begini, gitu saya bilang. 

Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini, kami alami kenapa begini, Tuhan. 

Saya pikir begitu juga, Pak," kata Marta. 

Pengacara kemudian menanyakan bagaimana Marta mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. 

Menurut Marta, kebutuhan ekonominya saat ini ditopang oleh kakak kandung dan kakak iparnya. 

Marta juga mengaku menjual beberapa perhiasannya.

"Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak, Pak," tutur Marta. 

Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa. 

Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dolar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. 

Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan sudah diberikan selama persidangan di PN Surabaya. 

Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur. 

Meski para terdakwa didakwa bersamaan, berkas perkara mereka dipisah (split). 

Heru, yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan, disidangkan secara terpisah.

Konten Terkait

PERISTIWA Mantan Menhan Israel: Tentara Zionis Harus Waspada saat Berlibur ke Luar Negeri

Anggota tentara pendudukan Israel harus khawatir tentang kemungkinan penangkapan saat bepergian ke luar negeri sebagai akibat dari tindakan mereka di Gaza. Itu diungkapkan mantan Menteri Pertahanan Moshe Yaalon.

Kamis 09-Jan-2025 01:10 WIB

PERISTIWA Pondok Pesantren DDI Patobong Sulsel Kebakaran, 1 Santri Tewas Sembari Memeluk Alquran

Saat mendengar kebakaran terjadi di asramanya, korban berlari menuju kamarnya dengan maksud mengambil pakaian dan Alquran miliknya.

Kamis 09-Jan-2025 01:09 WIB

PERISTIWA Gempa Tibet: Ratusan Orang Diselamatkan Saat Pencarian Korban Terus Berlanjut

Harian People's Daily milik negara (Tiongkok) mengatakan lebih dari 30.000 orang telah direlokasi di wilayah tersebut.

Kamis 09-Jan-2025 00:57 WIB

PERISTIWA IDENTITAS Lengkap 12 Korban Kecelakaan Maut di Kota Batu, 4 Orang Meninggal Dunia

Berikut daftar identitas lengkap 12 korban kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur, ada 4 orang meninggal dunia dan 8 luka-luka.

Kamis 09-Jan-2025 00:53 WIB

KRIMINAL KPK Bicara Peluang Panggil Filri Terkait Kasus Harun Masiku: Tunggu Saja

KPK merespons terkait peluang memanggil Eks pimpinannya, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara Mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Kamis 09-Jan-2025 00:51 WIB

Tulis Komentar