Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

KPK Bicara Peluang Panggil Filri Terkait Kasus Harun Masiku: Tunggu Saja

Kamis 09-Jan-2025 00:51 WIB

93

KPK Bicara Peluang Panggil Filri Terkait Kasus Harun Masiku: Tunggu Saja

Foto : detik

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait peluang memanggil Eks pimpinannya, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara Mantan Caleg PDIP Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik sedang mendalami keterangan berbagai saksi.

"Terkait pimpinan lama (Firli) ya apakah akan dipanggil yang bersangkutan. Ini sedang kita dalami," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

Asep mengatakan pihaknya bakal meminta keterangan kepada para penyidik KPK yang saat itu diduga dirintangi pekerjaannya oleh Firli. Dan pada hari ini KPK telah memeriksa eks penyidiknya, yaitu Ronald Paul Sinyal.

"Jadi beberapa penyidik juga kita minta keterangan ya saat ini di perkara ini. Penyidik yang saat ini ada di luar gitu ya atau sudah tidak berdinas lagi di KPK," tuturnya.

Dirinya mengatakan akan minta keterangan seperti apa penanganan perkara pada saat itu. Dari keterangan tersebut, akan ditentukan apakah akan memanggil Firli atau tidak.

"Siapapun yang disebut ya, nanti kita akan konfirmasi nanti ditunggu saja," ucapnya.

KPK telah memeriksa mantan penyidiknya yang menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal (RPS), dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. Ronald mengatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus itu.

"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Dia mengatakan penyidik KPK hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP saat kasus ini mulai diusut. Namun, katanya, Firli meminta agar penggeledahan itu tak dilakukan.

Ronald mengatakan Firli Bahuri tidak menyetujui penggeledahan itu dan disampaikan Firli ke kasatgas yang mengurus kasus Harun Masiku. Dia menyarankan agar Firli juga ikut diperiksa KPK dalam kasus ini.

"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," tuturnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta : BPJS Hewan Bukan Iuran, Tapi Subsidi

drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan wacana Pemprov memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan bukan bentuk BPJS manusia, tapi subsidi pemotongan harga.

Rabu 18-Jun-2025 21:05 WIB

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta : BPJS Hewan Bukan Iuran, Tapi Subsidi
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
KRIMINAL TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG

TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG
KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka
PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Tulis Komentar