Foto : tempo
brominemedia.com -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM
Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat
Izin Mengemudi (SIM), Jumat, 13 Januari 2023.
Dilansir dari laman Instagram @TMCPoldaMetro layanan SIM
Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling (Simling) ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi. Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diharapkan bisa terus menerapkan protokol kesehatan.
Konten Terkait
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung membuka pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling.
Senin 20-Feb-2023 08:19 WIB
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Selasa 14-Feb-2023 23:01 WIB
Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Senin 13-Feb-2023 23:38 WIB
Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini ada di empat lokasi. Di mana dan apa saja syarat perpanjangan SIM?
Senin 16-Jan-2023 08:59 WIB
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM hari ini.
Jumat 13-Jan-2023 08:05 WIB