PERISTIWA

Lahan Pembakaran Ban Bekas Ilegal di Bogor Disegel Satpol PP

Selasa 11-Oct-2022 11:12 WIB 319

Foto : sindonews

brominemedia.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Satpol PP menyegel aktivitas pembakaran ban bekas di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Penyegelan dilahan tersebut lantaran tidak berizin atau ilegal. Kasie Gakkum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo mengatakan saat dilakukan penyegelan tempat itu sudah kosong.

Diduga informasi sudah bocor sehingga aktivitas sudah ada seperti hari biasanya.

”Waktu kami ke sana itu sepertinya sudah ada info terlebih dahulu. Jadi kosong nggak ada orangnya, ditinggalin gitu,” kata Dyan, Selasa (11/10).

Tidak hanya pembakaran ban bekas, di lokasi yang berupa hamparan lahan itu juga terdapat limbah kemasan. Kedua aktivitas itu tidak berizin atau ilegal.

”Yang satu pembakaran ban, satunya itu kayaknya dari limbah pabrik. Saya temuin sih kayak limbah kemasan susu gitu. Itu hamparan, jadi satu lagi hanya berupa pembakaran ban. Pintu masuknya kami segel. Jadi ada dua kegiatan,” jelasnya.

Penyegelan ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan hingga proses lebih lanjut. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas apa pun di dalam lahan tersebut.

”Jadi sebelum pemiliknya datang ke Satpol PP belum bisa dibuka dan itu tetap ilegal. Nanti akan ditindaklanjuti pakai Perda harus bagaimana,” tutupnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Tiga Petugas Provider Tewas Tersengat Listrik, Begini Penjelasan PLN ULP Bogor Timur

Manager PLN ULP Bogor Timur Qonia Isnasari buka suara soal tiga petugas provider yang tewas tersengat listrik saat masang tiang jaringan internet.

Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB

PERISTIWA Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR

Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025).

Kamis 10-Apr-2025 20:31 WIB

PERISTIWA Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengungkapkan pihaknya telah menangani perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai sesuai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KBC.1206/PPNS/2025 tanggal 9 Februari 2025.

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

KRIMINAL Menyebar SMS Penipuan, 2 WNA Terduga Pelaku BTS Ilegal Ditangkap

Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

EVENT 200 Pasien Kelas 3 RSUD Kota Bogor Dapat Bantuan dari Sekolah Relawan

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pasien yang dirawat, Sekolah Relawan menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan zakat kepada 200 pasien kelas 3 di RSUD Kota Bogor.

Rabu 19-Mar-2025 21:00 WIB

Tulis Komentar