Foto : sindonews
brominemedia.com –
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Satpol PP menyegel aktivitas
pembakaran ban bekas di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Penyegelan dilahan tersebut lantaran tidak berizin atau
ilegal. Kasie Gakkum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo mengatakan saat
dilakukan penyegelan tempat itu sudah kosong.
Diduga informasi sudah bocor sehingga aktivitas sudah ada
seperti hari biasanya.
”Waktu kami ke sana itu sepertinya sudah ada info terlebih dahulu. Jadi kosong nggak ada orangnya, ditinggalin gitu,” kata Dyan, Selasa (11/10).
Tidak hanya pembakaran ban bekas, di lokasi yang berupa hamparan lahan itu juga terdapat limbah kemasan. Kedua aktivitas itu tidak berizin atau ilegal.
”Yang satu pembakaran ban, satunya itu kayaknya dari limbah pabrik. Saya temuin sih kayak limbah kemasan susu gitu. Itu hamparan, jadi satu lagi hanya berupa pembakaran ban. Pintu masuknya kami segel. Jadi ada dua kegiatan,” jelasnya.
Penyegelan ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan hingga proses lebih lanjut. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas apa pun di dalam lahan tersebut.
”Jadi sebelum pemiliknya datang ke Satpol PP belum bisa dibuka dan itu tetap ilegal. Nanti akan ditindaklanjuti pakai Perda harus bagaimana,” tutupnya.
Konten Terkait
Bareskrim mengungkap teror pinjol ilegal yang menyasar 400 korban, termasuk penyebaran foto manipulasi dan kerugian Rp 1,4 miliar.
Kamis 20-Nov-2025 20:19 WIB
Sebuah videotron di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh rata dengan tanah usai dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja...
Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB
Bagi warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.Layanan SIM Keliling pada hari ini, berlokasi di Mall The Jungle Waterpark & Plaza Jambu 2. Pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku ...
Jumat 14-Nov-2025 20:31 WIB
Gubernur Banten Andra Soni berkoordinasi dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terkait tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun
Senin 10-Nov-2025 20:57 WIB
Intip sejarah singkat dari bangunan di pinggir Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang merupakan peninggalan kolonial Belanda.
Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB