Foto : sindonews
brominemedia.com –
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Satpol PP menyegel aktivitas
pembakaran ban bekas di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Penyegelan dilahan tersebut lantaran tidak berizin atau
ilegal. Kasie Gakkum DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo mengatakan saat
dilakukan penyegelan tempat itu sudah kosong.
Diduga informasi sudah bocor sehingga aktivitas sudah ada
seperti hari biasanya.
”Waktu kami ke sana itu sepertinya sudah ada info terlebih dahulu. Jadi kosong nggak ada orangnya, ditinggalin gitu,” kata Dyan, Selasa (11/10).
Tidak hanya pembakaran ban bekas, di lokasi yang berupa hamparan lahan itu juga terdapat limbah kemasan. Kedua aktivitas itu tidak berizin atau ilegal.
”Yang satu pembakaran ban, satunya itu kayaknya dari limbah pabrik. Saya temuin sih kayak limbah kemasan susu gitu. Itu hamparan, jadi satu lagi hanya berupa pembakaran ban. Pintu masuknya kami segel. Jadi ada dua kegiatan,” jelasnya.
Penyegelan ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan hingga proses lebih lanjut. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas apa pun di dalam lahan tersebut.
”Jadi sebelum pemiliknya datang ke Satpol PP belum bisa dibuka dan itu tetap ilegal. Nanti akan ditindaklanjuti pakai Perda harus bagaimana,” tutupnya.
Konten Terkait
Bangli tersebut mengakibatkan saluran air tersumbat sehingga mengakibatkan banjir saat hujan deras.
Selasa 16-Dec-2025 20:11 WIB
Kebakaran melanda sebuah bangunan yang berada di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor
Minggu 14-Dec-2025 20:01 WIB
Mie Ayam Hijau HD hadir membawa sentuhan baru pada kuliner mie ayam tanpa menghilangkan cita rasa tradisional yang selama ini digemari.
Kamis 11-Dec-2025 20:29 WIB
Bareskrim mengungkap teror pinjol ilegal yang menyasar 400 korban, termasuk penyebaran foto manipulasi dan kerugian Rp 1,4 miliar.
Kamis 20-Nov-2025 20:19 WIB
Sebuah videotron di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh rata dengan tanah usai dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja...
Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB