PEMERINTAHAN

KPU Disomasi soal Verifikasi Faktual 3 Partai Politik Ini

Selasa 13-Dec-2022 13:12 WIB 188

Foto : tempo

brominemedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapatkan somasi soal adanya intimidasi terhadap sejumlah anggota KPU Daerah dalam verifikasi faktual tiga partai. Kuasa hukum para korban intimidasi itu pun menyebutkan secara jelas tiga partai yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) namun belakangan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Ketiga partai itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Sesuai dengan beberapa media yang disebutkan sejak kemarin sampai saat ini, Partai Gelora kami menduga juga terjadi, Partai Garuda, dan Partai PKN itu kami menduga juga terjadi kecurangan," ujar kuasa hukum para korban, Ibnu Syamsu Hidayat di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2022.

Ibnu menyatakan dirinya mewakili korban intimidasi yang berjumlah 8-9 orang. Mereka, menurut dia,  merupakan anggota KPU daerah yang tersebar di 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi. Ibnu menolak membuka identitas dan lokasi pasti para korban demi alasan keamanan.

Korban akan minta perlindungan LPSK

Dia pun menyatakan akan mengadukan masalah ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Kami akan berkomunikasi dengan LPSK agar keselamatan mereka terjamin," kata Ibnu. Airlangga Julio, kuasa hukum para korban dari Amar Lawfirm, mengatakan somasi yang diberikan ini agar KPU segera menghentikan intimidasi tersebut. Mereka juga mendesak komisi tersebut segera membentuk tim investigasi internal untuk mengusut hal ini. Dalam somasinya, Julio meminta agar KPU menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima atau hasil investigasi internal mengenai manipulasi data dalam verifikasi faktual, serta menindaklanjuti pengancaman kepada para anggota KPU di daerah. "Dan pelanggaran hukum itu agar ditindaklanjuti oleh DKPP RI, Bawaslu RI, dan juga kepolisan atau penegak hukum lainnya," kata Julio. Ketua KPU bantah soal ancaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah soal intimidasi untuk mengubah status verifikasi faktual TMS menjadi MS. Ia menyebut pihaknya hanya meminta agar seluruh anggota KPU bekerja sesuai Undang-Undang dan SOP yang ada. "Juga agar jajaran KPU bekerja dengan perlakuan setara kepada semua Parpol," kata Hasyim. Meski begitu, Hasyim membenarkan adanya perubahan status TMS menjadi MS pada verifikasi faktual beberapa Parpol calon peserta Pemilu 2024. Namun, perubahan itu terjadi setelah ada perbaikan data sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Pemilu Pe

Dia pun menyatakan akan mengadukan masalah ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.  "Kami akan berkomunikasi dengan LPSK agar keselamatan mereka terjamin," kata Ibnu. 

Airlangga Julio, kuasa hukum para korban dari Amar Lawfirm, mengatakan somasi yang diberikan ini agar KPU segera menghentikan intimidasi tersebut. Mereka juga mendesak komisi tersebut segera membentuk tim investigasi internal untuk mengusut hal ini.

Dalam somasinya, Julio meminta agar KPU menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima atau hasil investigasi internal mengenai manipulasi data dalam verifikasi faktual, serta menindaklanjuti pengancaman kepada para anggota KPU di daerah.

"Dan pelanggaran hukum itu agar ditindaklanjuti oleh DKPP RI, Bawaslu RI, dan juga kepolisan atau penegak hukum lainnya," kata Julio. 

Ketua KPU bantah soal ancaman

Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah soal intimidasi untuk mengubah status verifikasi faktual TMS menjadi MS. Ia menyebut pihaknya hanya meminta agar seluruh anggota KPU bekerja sesuai Undang-Undang dan SOP yang ada.

"Juga agar jajaran KPU bekerja dengan perlakuan setara kepada semua Parpol," kata Hasyim.

Meski begitu, Hasyim membenarkan adanya perubahan status TMS menjadi MS pada verifikasi faktual beberapa Parpol calon peserta Pemilu 2024. Namun, perubahan itu terjadi setelah ada perbaikan data sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Pemilu Pe

Airlangga Julio, kuasa hukum para korban dari Amar Lawfirm, mengatakan somasi yang diberikan ini agar KPU segera menghentikan intimidasi tersebut. Mereka juga mendesak komisi tersebut segera membentuk tim investigasi internal untuk mengusut hal ini.

Dalam somasinya, Julio meminta agar KPU menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima atau hasil investigasi internal mengenai manipulasi data dalam verifikasi faktual, serta menindaklanjuti pengancaman kepada para anggota KPU di daerah.

"Dan pelanggaran hukum itu agar ditindaklanjuti oleh DKPP RI, Bawaslu RI, dan juga kepolisan atau penegak hukum lainnya," kata Julio. 

Ketua KPU bantah soal ancaman

Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah soal intimidasi untuk mengubah status verifikasi faktual TMS menjadi MS. Ia menyebut pihaknya hanya meminta agar seluruh anggota KPU bekerja sesuai Undang-Undang dan SOP yang ada.

"Juga agar jajaran KPU bekerja dengan perlakuan setara kepada semua Parpol," kata Hasyim.

Meski begitu, Hasyim membenarkan adanya perubahan status TMS menjadi MS pada verifikasi faktual beberapa Parpol calon peserta Pemilu 2024. Namun, perubahan itu terjadi setelah ada perbaikan data sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Pemilu Peserta Pemilu.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Terkesan Main-main, KPU Papua “Disemprot” Pj Gubernur

Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

PERISTIWA Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Pembunuhan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap seluruh komisioner KPU Kota Medan berkaitan dengan aksi mengumbar pembunuhan dan kata-kata kasar yang dilakukan oleh salah seorang komisioner KPU Medan

Minggu 23-Feb-2025 20:10 WIB

PERISTIWA Tanggapan Dinkes Bengkulu Utara Usai Disomasi Kontraktor Hingga Ancam Gugat Perdata

Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Bengkulu Utara Ns Anik Khasyanti menanggapi terkait surat somasi yang masuk di Dinasnya.

Jumat 24-Jan-2025 20:37 WIB

PERISTIWA Klaim Sudah Maksimal Sosialisasi Pilkada, KPU DKI Hormati Langkah RIDO yang Ancam Lapor ke KPK

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengklaim telah ...

Kamis 05-Dec-2024 20:10 WIB

PEMERINTAHAN Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya 2024 Selesai, KPU: Eri Cahyadi-Armuji Raih 81,4 Persen Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya 2024.

Rabu 04-Dec-2024 20:11 WIB

Tulis Komentar