Foto : detik
brominemedia.com - KPK ternyata telah menetapkan
tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja
aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai kasus korupsi ini jadi cambuk bagi
kementerian lain untuk berbenah.
"Tadinya saya pikir kasus korupsi ini terkait dengan
pembayaran royalti atau PNBP atas minerba atau terkait dengan perizinan di
sektor pertambangan minerba," ucap Mulyanto, kepada wartawan, Senin
(27/8/2023).
"Ternyata terkait dengan manipulasi tunjangan kinerja pegawai sejak tahun 2020-2022 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar," lanjut dia.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai kasus yang sedang diselidiki KPK sangat bisa terjadi di lembaga lain. Mulyanto menganggap penindakan KPK menjadi peringatan bagi kementerian dan lembaga lain.
"Kalau kasus seperti ini bukanlah khas di Kementerian ESDM, tetapi dapat terjadi di berbagai instansi Pemerintah lainnya. Namun kalau KPK sampai turun memeriksa, maka ini memang cukup serius. Saya rasa ini menjadi terapi kejut untuk kementerian lain agar berbenah menata administrasi di Kementeriannya. Jangan sampai muncul kasus serupa," ucapnya.
Menurut Mulyanto tunjangan kinerja bertujuan untuk menghindarkan pejabat negara dari kasus korupsi. Atas dasar itu, Mulyanto meminta Pemerintah untuk mengevaluasi soal reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja.
"Kasus korupsi ini kan menjadi kontradiktif dengan maksud pemberian tunjangan kinerja, yakni untuk mendorong reformasi birokrasi yang baik, berkinerja dan bebas dari korupsi," katanya.
"Pemerintah harus serius mengkaji kembali program reformasi birokrasi tersebut serta mekanisme pembayaran tunkinnya. Jika (tukin) tidak transparan, potensial menjadi ceruk korupsi," katanya.
Tanggapan Menteri ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan ada kasus dugaan korupsi tukin yang diusut KPK. Arifin menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Arifin juga sudah mengetahui soal kabar penggeledahan di kantor Kementerian ESDM. Dia menunggu keterangan resmi KPK.
"Nanti nunggu keterangan dari KPK," ujar Arifin.
Dia mengaku sudah mendapat laporan mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi tukin. Arifin meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan KPK.
Konten Terkait
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).
Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB
KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB
Dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi...
Jumat 21-Mar-2025 20:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kamis 20-Mar-2025 21:24 WIB