Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan KPK
saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait suap pembahasan
RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
"Pengembangan penyidikan terhadap perkara ini menjadi
salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut
bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke pengadilan tindak pidana
korupsi," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/9).
Hanya saja, untuk saat ini KPK belum dapat menyampaikan
kepada publik mengenai kronologi dugaan perbuatan pidana dan tersangka serta
sangkaan pasal dalam kasus ini.
Romi Ali memastikan KPK akan segera menyampaikan informasi mengenai hal-hal tersebut setelah penyidikan yang dilakukan dirasa cukup.
"Perkembangan dari penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan," kata Ali.
Dia mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sekitar 18 tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018, di antaranya adalah mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, beberapa pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Sebagian dari mereka telah diproses hingga persidangan.
Konten Terkait
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin 19-May-2025 21:03 WIB
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Jumat 09-May-2025 21:16 WIB
Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.
Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB