Foto : detik
brominemedia.com - KPK tak percaya begitu saja dengan
pengakuan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael
Alun Trisambodo soal mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson. KPK akan mengusut
tuntas klaim Rafael.
Rafael sendiri menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy
Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan
Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin
(20/2/2023) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada
Jaksel. David sempat koma, kini kondisinya semakin baik.
Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot. Salah
satunya soal ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson dalam LHKPN
Rafael. Padahal, Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media
sosialnya.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak.
Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN. Pengunduran dirinya tersebut
telah ditolak.
KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap Rafael soal
LHKPN senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profil sebagai ASN itu.
Mobil Rubicon menjadi salah satu materi klarifikasi.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo. Dia mengatakan tim KPK melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan. Benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," kata Pahala Nainggolan.
KPK pun ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan yang merupakan kawasan padat penduduk. Apalagi, kata Pahala, orang yang berstatus pemilik Rubicon itu juga sudah pergi dari alamat tersebut.
"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.
Pahala kemudian mengatakan Rafael Alun mengaku mobil itu sudah atas nama kakaknya. Dia mengatakan Rafael mengaku membeli Rubicon lalu menjual lagi kepada kakaknya.
"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk saja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.
KPK Tak Percaya
Pengakuan Rafael itu tidak serta-merta dipercaya oleh KPK. Pahala mengatakan KPK bakal mengusut tuntas benar tidaknya pengakuan Rafael.
"Kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Syarifudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang dan orangnya nggak ada lagi di situ," kata Pahala, Kamis (2/3/2023).
"Pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang 'Oh iya Pak saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya'. Tapi secara dokumen masih nama AS karena kan kita ngeceknya ke Samsat. Jadi belum dibalik nama," sambung Pahala.
Pahala mengatakan Tim Direktorat LHKPN KPK menelusuri transaksi penjualan Rubicon tersebut. Dia mengatakan harusnya ada uang yang keluar dan masuk jika benar ada jual beli Rubicon.
"Kita percaya apa nggak? Ya nggak. Kan dia ngomong begitu kita cek nanti banknya benar nggak kalau dia beli ada duit keluar. Benar nggak kalau dia jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," ujar Pahala.
KPK juga mengatakan Rafael Alun mengakui motor Harley-Davidson yang viral digunakan Mario Dandy bodong. Motor tersebut tidak terdaftar di Samsat.
"Tidak terdaftar di samsat. Yang bersangkutan sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala kemudian mengatakan pihaknya fokus menelusuri asal usul duit untuk membeli aset-aset milik Rafael. Dia mengatakan KPK tak cuma fokus pada Harley.
"Belum sampai situ (dugaan TPPU). Fokusnya sekarang asal usul perolehan dana untuk pembelian asetnya. Kalau soal kendaraan belum jadi prioritas karena tidak signifikan nilainya," ujar Pahala.
Konten Terkait
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.
Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).
Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB
KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Senin 07-Apr-2025 20:36 WIB
Dugaan manipulasi keuangan PT Pupuk Indonesia kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi...
Jumat 21-Mar-2025 20:42 WIB