KRIMINAL

KPK Pantau Korupsi di IGD RSUD Lombok Utara

Sabtu 03-Sep-2022 08:55 WIB 493

Foto : jpnn

brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dugaan korupsi wakil bupati (wabup) berinisial DKF, terkait proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, pihaknya hanya sebatas memonitor penanganan, mengingat kasus tersebut kini sedang berada di bawah pantauan dan evaluasi Kejaksaan Agung.

"Jadi, untuk kasus itu kami masih sebatas monitor dan koordinasi saja, belum melakukan supervisi," kata Budi Waluya di Mataram, Jumat (2/9).

Apabila KPK melakukan supervisi (pengawasan utama), jelas dia, pasti harus ada pendalaman. Salah satunya dengan melakukan gelar perkara secara berkala bersama pihak yang menangani perkara.

"Supervisi itu bagaimana upaya kami mengawal perkara yang sedang ditangani agar perkara itu bisa berjalan lancar, efektif, dan efisien," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kejati NTB Sungarpin menjelaskan kasus yang melibatkan Wabup Lombok Utara DKF sebagai tersangka tersebut kini masih menunggu agenda gelar perkara di Kejagung.

Agenda tersebut menyusul kabar terakhir penyidik kejaksaan yang menerima hasil hitung ulang kerugian negara dari Inspektorat NTB.

Meskipun enggan membuka hasil hitung ulang kerugian, namun Sungarpin meyakinkan bahwa Inspektorat NTB sudah mencabut hasil audit pertama dari Inspektorat Lombok Utara.

"Jadi, kerugian awal yang nilainya Rp 240 juta lebih itu dicabut oleh Inspektorat NTB. Yang digunakan yang baru, hasil hitung ulang," kata Sungarpin.

Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara ini dikerjakan PT. Batara Guru Group.

Proyek dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara. Dugaan korupsi muncul pascapemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara. Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.

Angka kerugian negara itu muncul dari dugaan tersebut. Dalam kasus ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara sebagai tersangka ketika mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek, CV. Indo Mulya Consultant.

DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV. Indo Mulya Consultant, berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara, berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT. Batara Guru Group, MF. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) Ganjar Laksmana Bonaprapta menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberantasan korupsi.

Jumat 21-Feb-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Pesan 'Keramat' Megawati usai Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Begini Isinya!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut memberikan pesan seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasto Kristiyanto pada hari ini. Pesan dari Megawati itu diungkapkan oleh pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

Kamis 20-Feb-2025 20:31 WIB

KRIMINAL Hasto Kristiyanto Sosok yang Sebabkan Harun Masiku Kabur

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto merupakan sosok yang menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kamis 20-Feb-2025 20:31 WIB

PERISTIWA Trump Bela Rusia, Sebut Punya Posisi Kuat Akhiri Perang Ukraina

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial terkait perang di Ukraina, dengan menyebut bahwa Rusia memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi untuk mengakhiri konflik.

Kamis 20-Feb-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Trump Bela Rusia, Sebut Punya Posisi Kuat Akhiri Perang Ukraina

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial terkait perang di Ukraina, dengan menyebut bahwa Rusia memiliki posisi tawar yang kuat dalam negosiasi untuk mengakhiri konflik.

Kamis 20-Feb-2025 20:28 WIB

Tulis Komentar