PERISTIWA

KPK Panggil Hasto Besok, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperdilan Lagi

Minggu 16-Feb-2025 21:17 WIB 175

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, besok, 17 Februari 2025. Jadwal permintaan keterangan itu dibenarkan oleh kubu tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin," kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Minggu (16/2). 

Ronny menyebut kliennya tidak hadir. Alasannya, Hasto akan mengajukan praperadilan lagi.

"Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan," ucap Ronny.

Sebelumnya, pada Kamis (13/2), hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (13/2).

Praperadilan ini diajukan oleh Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto dalam praperadilan meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. 

Konten Terkait

KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

KRIMINAL Sekda dan Mantan Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng

Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.

Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB

Tulis Komentar