EVENT

Koster Ultimatum Produsen AMDK, Ancam Cabut Izin yang Nekat Melanggar

Selasa 10-Jun-2025 22:04 WIB 85

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengumpulkan para produsen dan distributor air minum dalam kemasan (AMDK) di Gedung kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (10/6).

Pertemuan ini kembali membahas percepatan pelarangan produksi, distribusi dan penggunaan plastik sekali pakai, seperti keresek, pipet, styrofoam, dan kemasan plastic.

Dalam rapat itu dengan tegas orang nomor satu di Bali itu melarang penggunaan serta memperjualbelikan minuman kemasan di bawah satu liter di Bali.

Ketentuan itu menurutnya sudah harus dijalankan sepenuhnya paling lambat pada Desember 2025.

Pasalnya, pada awal 2026 sudah tidak ada AMDK di bawah satu liter dijualbelikan di Bali.

"Saya sudah tidak ada kompromi mengenai hal ini.

Saya ingin menjaga lingkungan Bali yang masalah sampah plastiknya sudah semakin memprihatinkan," ujar Gubernur Koster.

Koster mempersilakan jika ingin berbisnis AMDK dengan kemasan di bawah satu liter, tetapi harus menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan tidak mengandung plastik.

Selain di lingkungan distributor, ia pun melarang tegas para Bendesa Adat menggunakan AMDK di bawah satu liter saat ada upacara adat.

Jika kedapatan melanggar, ia tak segan-segan akan menindak tegas.

"Pas upacara agama bisa menggunakan tumbler atau gelas tidak dari plastik, intinya kurangi penggunaan plastik," kata Koster.

Sanksi tegas juga akan diberikan bagi produsen dan distributor yang melanggar hingga waktu yang ditentukan.

Bentuk pelarangan tersebut dikatakannya berupa surat peringatan hingga pencabutan izin.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejukala, Buleleng tersebut dengan getol mendorong implementasi aturan tersebut.

Karena aturannya sudah mendapatkan apresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Bali bahkan akan dijadikan pilot project.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Tangkap Pembunuh di Baleraksa dan Cegah Balap Liar, 16 Polisi Polres Purbalingga Dapat Penghargaan

Sebanyak 16 polisi Polres Purbalingga mendapat penghargaan karena berhasil mencegah balap liar dan menangkap pelaku pembunuhan di Baleraksa.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

PEMERINTAHAN Prabowo: Saya Nyaman di Tengah PKB dan NU

Di acara hari lahir ke-27 PKB, Presiden Prabowo Subianto mengaku selalu merasa nyaman saat berada di tengah PKB dan NU.

Rabu 23-Jul-2025 20:49 WIB

PEMERINTAHAN 60 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Serukan Edukasi Masif

Bupati Serang, Ratu Zakiyah, mengajak seluruh stakeholders dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Rabu 23-Jul-2025 20:48 WIB

PEMERINTAHAN BUMN Topang Suplai dan Logistik Koperasi Desa Merah Putih

Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.

Selasa 22-Jul-2025 21:07 WIB

PERISTIWA RPJMD Provinsi Gorontalo 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Gubernur Gusnar Ismail Soroti Kemiskinan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo resmi jadi peraturan daerah (perda), Senin (21/7/2025).

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Tulis Komentar