Foto : detik
brominemedia.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri dan jajaran untuk tidak menilang manual pengendara. Oleh
sebab itu, Korlantas Polri akan memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas
dengan tilang elektronik atau e-TLE.
"Memaksimalkan e-TLE. Penegakan hukum tetap berjalan
untuk meningkatkan kepatuhan, untuk keselamatan dan perlindungan," kata
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat dihubungi,
Sabtu (22/10).
Aan mengatakan, dalam melaksanakan perintah Kapolri,
nantinya personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan menegakkan hukum secara
non-yustisial, dalam wujud edukasi kepada pengendara. "Arahan Bapak
Kapolri sudah jelas, bahwa titik berat arahan Kapolri pada kepatuhan dan
perlindungan serta keselamatan masyarakat. Kita tetap melakukan penegakan hukum
secara non-yustisial untuk memberikan edukasi. Untuk penegakan hukum secara
yustisial, kita maksimalkan e-TLE," ujarnya.
Aan menyebut 34 polda di Indonesia sudah memiliki e-TLE, baik statis ataupun mobile. Nantinya pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan dipotret pelanggarannya dan dikirimi surat tilang.
"Semua Polda sudah ada e-TLE, baik statis maupun yang mobile. Mekanismenya sama dengan yang selama ini dilaksanakan, dari capture oleh kamera, verifikasi dan validasi, pengiriman surat konfirmasi, sampai pembayaran denda," pungkas Aan.
Sebelumnya, Kapolri melarang anggota Polantas melakukan tilang manual. Tindak penilangan diminta untuk hanya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan e-TLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.
Konten Terkait
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakbar, Herry Permana menyebutkan ada 111 kendaraan yang diperiksa emisinya pada razia di depan Mal Taman Anggrek Jakarta Barat.
Jumat 01-Sep-2023 13:51 WIB
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya pengendalian polusi udara dikritisi oleh masyarakat. Tilang uji emisi yang per...
Jumat 25-Aug-2023 12:01 WIB
Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri mencatat ribuan pelanggaran peraturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar di wilayah hukum setempat selama dua pekan mulai 10 Juli 2023-23 Juli 2023. Selain itu tercatat puluhan kecelakaan lalu lintas dengan satu korban jiwa.
Selasa 25-Jul-2023 08:57 WIB
Sat Lantas Polres Wonogiri melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas baik secara langsung maupun menggunakan Tilang elektronik ETLE Electronic Traffic Enforcement Jum'at 12/5/2023
Jumat 12-May-2023 15:57 WIB
Korlantas Polri memperkirakan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way akan berakhir pada Rabu (26/4/2023) pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat...
Rabu 26-Apr-2023 06:37 WIB