PERISTIWA

Korlantas Maksimalkan Penindakan Tilang Menggunakan e-TLE

Sabtu 22-Oct-2022 11:18 WIB 272

Foto : detik

brominemedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan jajaran untuk tidak menilang manual pengendara. Oleh sebab itu, Korlantas Polri akan memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik atau e-TLE.

"Memaksimalkan e-TLE. Penegakan hukum tetap berjalan untuk meningkatkan kepatuhan, untuk keselamatan dan perlindungan," kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat dihubungi, Sabtu (22/10).

Aan mengatakan, dalam melaksanakan perintah Kapolri, nantinya personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan menegakkan hukum secara non-yustisial, dalam wujud edukasi kepada pengendara. "Arahan Bapak Kapolri sudah jelas, bahwa titik berat arahan Kapolri pada kepatuhan dan perlindungan serta keselamatan masyarakat. Kita tetap melakukan penegakan hukum secara non-yustisial untuk memberikan edukasi. Untuk penegakan hukum secara yustisial, kita maksimalkan e-TLE," ujarnya.

Aan menyebut 34 polda di Indonesia sudah memiliki e-TLE, baik statis ataupun mobile. Nantinya pengendara yang melanggar aturan lalu lintas akan dipotret pelanggarannya dan dikirimi surat tilang.

"Semua Polda sudah ada e-TLE, baik statis maupun yang mobile. Mekanismenya sama dengan yang selama ini dilaksanakan, dari capture oleh kamera, verifikasi dan validasi, pengiriman surat konfirmasi, sampai pembayaran denda," pungkas Aan.

Sebelumnya, Kapolri melarang anggota Polantas melakukan tilang manual. Tindak penilangan diminta untuk hanya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan e-TLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Konten Terkait

PERISTIWA Razia Emisi di Jakarta Barat Sasar Ratusan Kendaraan, 13 Dinyatakan Tidak Lulus dan Ditilang

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin LH Jakbar, Herry Permana menyebutkan ada 111 kendaraan yang diperiksa emisinya pada razia di depan Mal Taman Anggrek Jakarta Barat.

Jumat 01-Sep-2023 13:51 WIB

PERISTIWA Warga: Daripada Denda Tilang Uji Emisi, Lebih Baik Uangnya Buat Servis Kendaraan

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tilang uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya pengendalian polusi udara dikritisi oleh masyarakat. Tilang uji emisi yang per...

Jumat 25-Aug-2023 12:01 WIB

PERISTIWA Operasi Patuh Candi 2023 di Wonogiri, 2.103 Pengendara Terjaring ETLE

Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri mencatat ribuan pelanggaran peraturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar di wilayah hukum setempat selama dua pekan mulai 10 Juli 2023-23 Juli 2023. Selain itu tercatat puluhan kecelakaan lalu lintas dengan satu korban jiwa.

Selasa 25-Jul-2023 08:57 WIB

PEMERINTAHAN Tilang elektronik ETLE Electronic Traffic Enforcement Mulai diberlakukan di Wonogiri

Sat Lantas Polres Wonogiri melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas baik secara langsung maupun menggunakan Tilang elektronik ETLE Electronic Traffic Enforcement Jum'at 12/5/2023

Jumat 12-May-2023 15:57 WIB

PERISTIWA Korlantas Polri Masih Berlakukan One Way Hingga Malam Ini

Korlantas Polri memperkirakan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way akan berakhir pada Rabu (26/4/2023) pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat...

Rabu 26-Apr-2023 06:37 WIB

Tulis Komentar