PERISTIWA

Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi

Sabtu 27-Jul-2024 19:04 WIB 547

Foto : tempo

Yogyakarta - Konsolidasi nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta diwarnai berbagai aksi demonstrasi menolak tambang. Salah satu agenda pembahasan dalam konsolidasi itu adalah soal izin usaha pertambangan atau IUP yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.

Konsolidasi yang melibatkan seluruh pengurus pusat dan pengurus wilayah Muhammadiyah itu berlangsung di Convention Hall kampus tersebut secara tertutup, termasuk untuk jurnalis. "Hasil konsolidasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan besok saat jumpa pers," kata Mohammad Adam Jerusalem dari Badan Pembina Harian Unisa melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Dua narasumber yang mengetahui konsolidasi tersebut menyatakan pertemuan itu membahas baik dan buruk bila Muhammadiyah menerima IUP. Sebagai organisasi agama terbesar di Indonesia, pengurus pusat maupun wilayah, kata sumber tersebut sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Di internal Muhammadiyah terdapat perbedaan pendapat dalam menentukan menerima atau tidak IUP tersebut. 

Adapun puluhan demonstran  mendatangi konsolidasi tersebut di depan gerbang Unisa hingga seberang jalan di depan Convention Hall. Mereka berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan tuntutan yang sama. Polisi menjaga ketat aksi unjuk rasa dua massa yang meminta Muhammadiyah menolak izin usaha tambang.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kebijakan bagi-bagi konsesi izin tambang ini menuai beragam reaksi dari sejumlah ormas. Ada yang menerima, ada pula yang menolak. Di antaranya Nahdlatul Ulama atau NU yang sudah menyatakan menerima konsesi izin tambang itu.


Yang teranyar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam rapat pleno pertengahan Juli lalu sudah memutuskan bakal menerima izin usaha pertambangan tersebut.


Sementara sejumlah ormas menolak. Mereka di antaranya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI), Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, dan Jaringan Gusdurian.

Konten Terkait

EVENT Wabup Tasikmalaya Resmikan KBIHU TAZAKKA Muhammadiyah, Agustus Berangkatkan Jemaah Umroh

PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya membentuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Lembaga ini diresmikan Wakil Bupati

Minggu 20-Jul-2025 20:55 WIB

KESEHATAN Lurah Tamanmartani Sleman Keluhkan Sampah Kiriman dari Selokan Mataram Hulu

Pemkab Sleman terus meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan pengolahan sampah untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah ini.

Selasa 15-Jul-2025 20:37 WIB

KESEHATAN RS PKU Muhammadiyah Yogya Gandeng JogjaKita, Hadirkan Layanan 'Rawat di Rumah'

Direktur RS PKU Muhammadiyah Yogya, dr. Tri Wahyuni, menuturkan, lewat inovasi tersebut, pasien dapat menerima kunjungan perawat, pemeriksaan

Jumat 04-Jul-2025 20:55 WIB

OLAHRAGA Ifan Nanda, Fachruddin Aryanto dan Kevin Gomes Kembali Perkuat PSS Sleman

PSS Sleman kembali akan diperkuat oleh Ifan Nanda, Fachruddin Aryanto dan Kevin Gomes pada kompetisi Liga 2 2025/2026. Kepastian tersebut dikabarkan langsung ol

Minggu 29-Jun-2025 20:47 WIB

PERISTIWA 28 Kelurahan di Kota Jogja Masih Zona Kuning Soal Pengelolaan Sampah, Hasto Beberkan Kendalanya

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut sebanyak 28 kelurahan masih berstatus zona kuning dalam sistem pengelolaan sampah. Sementara, 17 kelurahan lainnya sudah

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

Tulis Komentar