PEMERINTAHAN

Kompolnas Dukung Langkah Polri Setop Penerbitan Pelat Nomor RF

Jumat 17-Mar-2023 01:33 WIB 264

Foto : republikain

brominemedia.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polri menyetop penerbitan atau perpanjangan pelat nomor RF jika lebih banyak mudharatnya. Saat ini Kompolnas sedang dalam proses akan melakukan pemantauan langsung ke Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) Polri.

“Apabila lebih banyak mudharatanya dengan pelat nopol khusus tersebut di lapangan, maka sepatutnya dipertimbangkan untuk dihentikan saja,” tegas Anggota Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Yusuf Warsyim, saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).

Namun demikian, lanjut Yusuf, apabila ada kebutuhan terhadap pelat nopol khusus tersebut untuk kepentingan tugas anggota dan peruntukan penyelenggaran negara lain, diperlukan pengaturan secara ketat dan pengawasan yang kuat. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penggunaan yang tidak sesuai kepentingan yang dimaksud.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

“Kompolnas akan memberikan masukan yang tepat,” terang Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, pihaknya sedang akan melakukan pertemuan dengan Kakorlantas Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi. Pertemuan itu dalam rangka koordinasai dan meminta informasi terkait dengan lalu lintas. Termasuk salah satunya kebijakan penerbitan dan penggunaan nopol khusus seperti berkode RF dan lainnya.

“Hal-hal yang sangat penting lagi terkait penerapan ETLE,” ucap Yusuf.

Sebelumnya, Korlantas Polri memastikan penerbitan pelat nomor kendaraan berakhiran RF baik baru maupun perpanjangan akan diberhentikan pada 10 Oktober 2023 mendatang. Penghentian penerbitan ini dilakukan sebagai langkah penertiban atas maraknya penyalahgunaan pelat nomor RF. Selanjutnya, Korlantas Polri juga bakal menyiapkan kode baru untuk pelat khusus atau rahasia itu.

“Mulai awal bulan depan kami mulai. Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, saat dikonfirmasi Rabu (1/2/2023).

Namun demikian, penerbitan pelat rahasia itu tidak benar-benar dihentikann. Karena menurut Yusri, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF. Hanya saja, Yusri masih belum membeberkan seperti apa nomor rahasia yang dimaksud.

“Nomor rahasianya apa masih saya rahasiakan. Makanya dari sekarang sudah ada yang mendaftar, saya bilang nanti, akan ada aturan baru,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Diketahui, RF merupakan pelat nomor kendaraan yang memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga. Pelat nomor ini termasuk kode pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) rahasia atau khusus yang ditujukan untuk kendaraan dinas pejabat negara atau pemerintahan. 

Contohnya, akhiran RFS diperuntukan untuk bagi kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik lagi pelat ini dikhususkan bagi kendaraan pejabat eselon I atau setingkat direktur jenderal di Kementerian. Kemudian RFO, RFH dan RFQ untuk pejabat negara eselon II atau setingkat direktur di Kementrian.

Selanjutnya kendaraan dinas pejabat pada kode akhiran RFD menunjukkan instansi yang menggunakannya adalah TNI Angkatan Darat. Kode RFU berarti kendaraan terkait TNI Angkatan Udara, RFL untuk TNI Angkatan Laut. Sedangkan untuk pejabat di kepolisian kepolisian menggunakan RFP, dan masih banyak kode lainnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Cerita Irjen Hendro Pandowo Eks Kapolda Babel Punya Tanda Tangan Emoji dan Alasannya Pamitan ke Ojol

Sosok Irjen Pol Hendro Pandowo disorot usai namanya masuk dalam jajaran pejabat Polri yang dimutasi.

Minggu 28-Sep-2025 21:04 WIB

PEMERINTAHAN Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Perwira Brimob Polri Akhirnya Dipecat

Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya Kompol Cosmas Kaju Gae diputus melanggar kode etik berat. Dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Rabu malam (3/9)

Rabu 03-Sep-2025 20:49 WIB

PEMERINTAHAN Soal Tuntutan Mundur Kapolri, Nasky Putra Tandjung Nilai Sarat Nuansa Politik dan Tendensius

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung menduga ada pihak-pihak yang...

Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB

EVENT Kapolri Tinjau Gerakan Pangan Murah dan Penyaluran Beras SPHP di Kalsel

Acara digelar di Lapangan Hitam Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (21/8/2025).

Kamis 21-Aug-2025 20:35 WIB

PERISTIWA TransJakarta Buka Rute Pelabuhan Tanjung Priok? Ini Kata Kemenhub

Menurut Sigit Irfansyah, Direktur Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda Kemenhub, ide ini masih dalam tahap diskusi awal.

Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB

Tulis Komentar